Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan 50,68 Gram Sabu di Teluk Nibung

Asahan mengamankan H alias P dengan barang bukti 50,68 gram sabu di Teluk Nibung, Tanjungbalai, setelah sempat melarikan diri.

Seorang pria berinisial H alias P (41) diamankan petugas di Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Jumat  (18/9/2026).(foto: polres asahan)
Seorang pria berinisial H alias P (41) diamankan petugas di Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Jumat (18/9/2026).(foto: polres asahan)
A A

Nusantaraterkini.co, ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba kembali melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial H alias P (41) diamankan petugas di Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Jumat (18/9/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kasat Narkoba AKP Gunawan Effendi SH sekitar pukul 17.30 WIB terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Kanit I IPDA AF Manalu SH MH bersama personel Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

"Saat petugas melakukan penindakan, terduga pelaku berusaha melarikan diri sempat terjadi kejar-kejaran dan terdiga pelaku membuang sebuah amplop berwarna putih," ujar Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita SH SIK MSc IT, Rabu (23/9/2026).

Setelah dilakukan pencarian, lanjutnya, petugas menemukan amplop tersebut tidak jauh dari lokasi penangkapan. Di dalamnya terdapat satu paket plastik klip transparan berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto ,68 gram.

Dari hasil interogasi awal, H alias P mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial E, warga Kota Tanjungnalai. Petugas akan terus melakukan pengejaran terhadap E.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat," lanjutnya.

Polres Asahan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika serta segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

(Akb/Nusantaraterkini.co)

 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru