Lestari: Jadikan Proses Pemilu Bagian Upaya Meningkatkan Semangat Persatuan Bangsa
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fraksi NasDem Lestari Moerdijat mengatakan, pemilihan umum harus menjadi bagian proses meningkatkan pengamalan persatuan dan kesatuan antaranak bangsa untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang merata di masa datang.
Baca Juga : Kasus Kekerasan Sekolah Melonjak, Regulasi Baru Dinilai Tak Cukup jika Tanpa Eksekusi Nyata
"Jadikan informasi yang diperoleh selama masa kampanye sebagai salah satu acuan untuk menentukan wakil rakyat dan pemimpin nasional dalam proses bernegara yang mampu mewujudkan cita-cita kehidupan masyarakat yang adil dan makmur sesuai amanah konstitusi kita," katanya, Sabtu (10/2/2024).
Baca Juga : MPR Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pelestarian Budaya Nasional
Pada Pemilu 2024, masa kampanye berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Setelah masa kampanye berakhir, pemilu memasuki masa tenang selama tiga hari pada 11-13 Februari 2024 dan pada 14 Februari 2024 dijadwalkan pemungutan suara di tanah air.
Baca Juga : Pilkada Tak Langsung Dinilai Curi Kedaulatan Rakyat, Alarm Bahaya bagi Partai Penguasa
Menurut Lestari, setelah masa kampanye berakhir sejumlah alasan dan pertimbangan yang diperlukan masyarakat untuk menentukan kepada siapakah aspirasi akan dititipkan, seharusnya semakin jelas.
Baca Juga : Wacana Pilkada via DPRD, PAN Tekankan Penegakan Hukum Terhadap Money Politics
Rerie sapaan akrab Lestari berharap masyarakat benar-benar menggunakan rasionalitasnya dalam menetukan calon pemimpin dan wakil rakyat yang akan dipilihnya.
"Masyarakat diharapkan mampu mengedapankan semangat persatuan dan kebangsaan dalam menyikapi berlangsungnya proses kontestasi dalan Pemilu 2024," ujarnya.
Baca Juga : Wali Kota Rico Waas: Toleransi dan Persatuan Modal Utama Medan Maju Pasca-Bencana
Di sisi lain, tambah dia, para penyelenggara pemilu dan pemerintah juga harus mampu menjalankan tugasnya dengan mengedepankan antara lain prinsip-prinsip pemilu yang mandiri, jujur, adil, profesional, akuntabel dan berkepastian hukum.
Baca Juga : Prabowo Tekankan Persatuan ASEAN dalam Sesi Pleno KTT ke-47 ASEAN
Sehingga, ujar Rerie, para wakil rakyat dan pemimpin bangsa yang kita miliki kelak dipastikan hasil dari proses pemilu yang bersih dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap proses Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai, serta menghasilkan para pemimpin yang mampu menjawab berbagai tantangan bangsa yang kita hadapi saat ini dan di masa datang nanti.
(cw1/nusantaraterkini.co)
