Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Legislator Dorong Badan Otorita IKN Tingkatkan Realisasi Investasi Swasta

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ongku Parmonangan Hasibuan (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR BPN Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.

Menanggapi ini, Anggota Komisi II DPR, Ongku Parmonangan Hasibuan, meminta keduanya menuntaskan permasalahan lahan serta menggaet para investor untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Baru tersebut.

Baca Juga : Wali Kota Parepare Studi Tiru ke Balikpapan, Fokus UMKM, PAD dan Strategi Penyangga IKN

Meski demikian, Ongku mengatakan pengunduran diri yang tiba-tiba ini dapat menambah deretan permasalahan di IKN. Pasalnya, segudang masalah mulai dari pendanaan, pengadaan lahan, hingga mekanisme pemeliharaan aset telah menjadi temuan BPK.

Baca Juga : Presiden Prabowo Tinjau IKN, Pusat Pemerintahan Ditargetkan Rampung 2028

”Bahwa permasalahan IKN akan selesai dalam kurun waktu yang singkat, saya tidak yakin. Karena permasalahannya itu kan sangat kompleks ya. Banyak masalah, masalah tanah juga masih banyak persoalan, masalah kurang datangnya investor tentu juga tidak bisa berdiri sendiri, tentunya itu ada saling terkait dengan berbagai aspek. Ya mungkin aspek legislasi, aspek regulasi, juga tentu aspek kemudahan akses dan sebagainya. Itu semua juga tentu akan menjadi pertimbangan bagi para investor,” katanya, Sabtu (15/6/2024).

Lebih lanjut, Ongku menilai pengunduran diri ini dapat berdampak terhadap proses pembangunan, khususnya menurunkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di IKN. Untuk itu, ia mendorong Plt Badan OIKN bisa meningkatkan realisasi investasi swasta yang hingga kini dinilai masih rendah.

Baca Juga : Harga Emas Antam Hari Ini 4 Februari 2026 Melonjak Drastis ke Rp2.946.000 per Gram!

”Jadi ini tidak mudah. Ada inisiatif atau ada komitmen ingin berinvestasi di IKN, itu sudah bagus. Bahwa untuk pelaksanaannya, realisasinya masih butuh waktu, investor itu pasti akan berpikir untung ruginya buat mereka,” pungkasnya. 

Baca Juga : DPR Desak Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Saham, Deadline MSCI Dinilai Mengancam Kredibilitas Indonesia

(cw1/nusantaraterkini.co)