Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Lansia Ini Berkali-kali Perkosa Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur: Aksi Bejat Sejak 2019-2024

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi

nusantaraterkini.co, CILACAP - Seorang lansia di Cilacap tega memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. Bahkan, perbuatan bejat itu dilakukannya berulang kali sejak 2019.

Atas aksi bejatnya itu, pelaku berinisial RA (66) ditangkap Tim Satreskrim Polresta Cilacap.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan RA melakukan aksi bejatnya saat korban masih berumur 13 tahun.

Baca Juga : Polisi Temukan Kerangka Manusia Saat Pencarian Lansia Korban Perampokan di Banyuasin, Diduga Jasad Christina

"Awalnya korban tidak berani bercerita tentang kejadian tersebut kepada cerita kepada siapapun karena mendapat ancaman dari pelaku. Jadi pelaku bilang, jangan bilang-bilang, ini rahasia kita sampai mati," kata Galih, Senin (12/8/2024).

Setelah bertahun-tahun menjadi pemuas nafsu ayah tirinya, akhirnya di 2024, korban memberanikan diri menceritakan hal tersebut kepada ibu kandungnya.

"Saat bercerita dengan ibunya, korban mengatakan pelaku telah melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga yang terakhir pada bulan Juli tahun 2024," terangnya.

Baca Juga : DPR RI Desak Polisi Usut Penganiayaan Nenek Saudah, Diduga Terkait Tambang di Pasaman

Dari keterangan yang diperoleh korban, dirinya telah diperkosa oleh ayah tirinya sebanyak kurang lebih 10 kali. "Korban mengaku sudah disetubuhi sekitar 10 kali," jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Karang Pucung Polresta Cilacap untuk diproses lebih lanjut. Korban kini juga dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selain itu, korban juga telah menjalani visum.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1) atau (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga : Bejat, Ayah di Sumsel Tega Perkosa Anak Tirinya yang Alami Disabilitas hingga Hamil: Pelaku Ditangkap

"Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku," pungkasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)