Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Lagi, Polisi Akan Kirim Berkas Firli Bahuri ke Kejati

Editor:  Annisa
Reporter: Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Firli Bahuri usai diperiksa Dewas KPK digedung ACLC. (Foto: RRI/Umam).

Nusantaraterkini.co - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal kembali mengirim berkas perkara dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada pekan ini.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengklaim berkas perkara itu telah rampung sehingga akan segera dikirim.

Diketahui, berkas perkara Firli sudah dua kali dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta ke penyidik kepolisian karena dinilai tidak lengkap.

"Insyaallah secepatnya akan kami limpahkan kembali ke JPU, nanti akan kita update perkembangannya. Insyaallah ditargetkan minggu ini," kata Ade Safri saat dikonfirmasi, dilansir dari CNN Indonesia, Kamis, (22/2/2024).

Ade Safri menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas perkara yang melibatkan Firli ini. Ia juga menyatakan penyidikan kasus dugaan pemerasan ini dilakukan secara profesional dan nihil intervensi.

"Saya jamin penyidik profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi dan intervensi apapun dalam melakukan penyidikan perkara dugaan tipikor yang terjadi," ucap Ade.

"Arti profesional itu adalah prosedural dan tuntas," lanjut perwira menengah Polri itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta lagi-lagi mengembalikan berkas perkara tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri.

(Ann/Nusantaraterkini.co)

Sumber: CNNIndonesia.com

Advertising

Iklan