Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kutuk Konten Tukar Pasangan, PBNU: Gus Samsudin Menistakan Agama Islam

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Foto: Istimewa)

Kutuk Konten Tukar Pasangan, PBNU: Gus Samsudin Menistakan Agama Islam

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdahtul Ulama (PBNU) mengutuk keraskonten pengajian boleh bertukar pasangan yang dibuat oleh Gus Samsudin.

Baca Juga : Muhammadiyah: Konten Tukar Pasangan Gus Samsudin Menyesatkan

Gus Fahrur pun menilai konten yang dibuat Gus Samsudin tersebut menistakan agama Islam.

Baca Juga : Komisi VIII DPR Minta Konten Tukar Pasangan Gus Samsudin Ditarik dari Kanal Publik

"Ini sudah masuk ranah penistaan ajaran agama Islam, harus dihukum agar jera dan menjadi pelajaran bagi konten kreator lainnya, jangan main-main dengan ajaran agama Islam," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi, Minggu (3/3/2024).

Gus Fahrur sapaan akrab Ahmad Fahrur Rozi mengaku sudah menduga sejak awal bahwa video viral pengajian boleh tukar pasangan itu hanya sebuah konten yang dibuat untuk cari sensasi dengan cara jahat. Namun, dia berpesan agar para konten kreator tidak menggunakan segala cara untuk mencari popularitas.

Baca Juga : Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan dan Memberi Manfaat

"Ini konten sangat menjijikkan, sungguh tindakan tidak terpuji dan melecehkan umat Islam," tegasnya.

Baca Juga : Nikah Siri Terancam 4,5 Tahun Penjara, Gus Hilmy: Overkriminalisasi

Dia mengatakan kebebasan berekspresi dan seni harus dilakukan dengan tanggung jawab seperti yang tertuang dalam beberapa pasal di UU ITE, dimulai dari Pasal 27 sampai Pasal 29.

"Sudah ada pembatasan dalam bermedia sosial, terutama dalam konteks moral etik dan hukumnya di dalam UU ITE. Norma hukum agama dan kepercayaan masyarakat wajib dihormati dan dijaga untuk kemaslahatan umat," tandas Gus Fahrur.

Baca Juga : Cara Berwudhu yang Benar, Menjaga Kebersihan dan Keharuman Spiritual

(cw1/nusantaraterkini.co)