Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPU Tunda Rekapitulasi Suara Nasional untuk Sulawesi Barat

Editor:  Annisa
Reporter: Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI (Foto: Instagram/@kpu_ri)

Nusantaraterkini.co - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) batal dilaksanakan pada hari ke-14 rekapitulasi atau pada Selasa, (12/3/2024).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan rekapitulasi di Sulbar ditunda dan direschedule pada hari ke-15 rekapitulasi atau Rabu (12/3/2024) hari ini.

"Sulawesi Barat Ketua (KPU)-nya belum sampai. Baru tiba besok jam tiga, ya. Nah nanti dulu," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2023) malam, dikutip dari Liputan6.com.

Adapun Hasyim mengungkapkan bahwa terdapat dua provinsi yang telah siap untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional, sebelum menskors Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Panel A.

"KPU provinsi yang sudah siap tetapi belum siap untuk malam ini itu ada dua. Satu, KPU Provinsi Jawa Timur. Satu lagi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara," ujarnya.

Maka, ia menuturkan terdapat tiga provinsi yang akan dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional pada hari ke-15 rekapitulasi dan diadakan dalam dua panel.

"Jadi, besok rencananya rekapitulasi untuk panel A di sini Provinsi Jawa Timur. Kemudian, jam sepuluh di panel B yang sudah siap Sulawesi Tenggara. Kalau Sulawesi Tenggara sudah selesai, Sulawesi Barat tiba nanti juga dimasukkan di panel B," tuturnya. Dilansir dari Antara.

Hasyim kemudian menetapkan untuk rekapitulasi pada hari ke-15 akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di tiap panelnya.

"Hari Rabu tanggal 13 Maret 2024. Untuk di panel A jam sepuluh kita akan merekapitulasi hasil perolehan suara di Jawa Timur, demikian," kata Hasyim.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Liputan6.com