Nusantaraterkini.co, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan masih banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Meski begitu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan sedang didalami.
“Ya benar begitu. Saat ini penyidikan masih progres, baik dari pemeriksaan saksi, penggeledahan, juga penyitaan dokumen,” katanya, kepada Nusantaraterkini.co melalui pesan WhatsApp, pada Senin (28/7/2025).
Baca Juga : Arief Tampubolon Minta KPK Periksa Tim Transisi Gubernur Sumut dalam Kasus Proyek Jalan
Namun, Budi tidak menjelaskan terkait pihak mana saja yang diduga terlibat dalam kasus yang menyeret nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting itu.
“Kita sama-sama ikuti prosesnya saja,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan. Penetapan dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di sejumlah lokasi pada Kamis (26/6/2025) lalu.
Selain Topan, lembaga antirasuah itu juga menjerat empat tersangka lain. Mereka adalah RES dan HEL, masing-masing Kepala dan mantan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut; KIR, Direktur Utama PT DNG; serta RAY, Direktur PT RN. Total nilai proyek yang diduga terlibat dalam kasus ini mencapai Rp231,8 miliar.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya mengamankan uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga bagian dari komitmen fee proyek.
Baca Juga : Oknum Penegak Hukum Terlibat Korupsi Jalan di Sumut, Pakar Hukum: Rusak Kepercayaan Masyarakat
“Dugaan suap ini berkaitan dengan pelaksanaan dan pengadaan proyek jalan oleh Dinas PUPR Sumut serta proyek yang dikelola dua perusahaan rekanan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025) lalu.
Proyek-proyek yang diduga terlibat meliputi pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar, Jalan Hutaimbaru, Sipiongot Rp61,8 miliar, dan sejumlah proyek preservasi jalan simpang Kota Pinang, Gunung Tua, Simpang Pal XI senilai Rp56,5 miliar pada 2023.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
