Nusantaraterkini.co,PONOROGO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pengumpulan bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap, proyek pengadaan, dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan beberapa pihak terkait.
Dalam aksi penyidikan yang dinilai masif selama sepekan terakhir, tim penindakan KPK telah menyisir total sebelas lokasi penting yang mencakup tiga kota/kabupaten di Jawa Timur, yakni Surabaya, Bangkalan, dan Ponorogo. Intensitas penggeledahan ini menunjukkan keseriusan KPK untuk segera menuntaskan kasus yang berpusat pada upaya suap agar jabatan tidak dicopot serta fee proyek senilai miliaran rupiah.
Baca Juga : Sekolah Demokrasi: Mencegah Keruntuhan Institusi dan Membangun Demokrasi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hasil signifikan dari operasi lapangan ini, yang bertujuan untuk memperkuat alat bukti. Budi menjelaskan bahwa dari seluruh lokasi yang digeledah, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen krusial dan sejumlah besar Barang Bukti Elektronik (BBE). Penyisiran dimulai di Surabaya, menyasar rumah Sugiri Sancoko (SUG), kediaman ELW, serta kantor dua perusahaan swasta, yakni CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada.
“Kegiatan penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektornik,” ujar Budi, Senin (1/12/2025)
Fokus penyelidikan kemudian meluas ke Bangkalan, di mana rumah KKH, yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Bupati Ponorogo, turut digeledah. Budi menyebutkan bahwa dari lokasi ini juga berhasil diamankan dokumen dan bukti elektronik.
Di Ponorogo sendiri, penyidik menyambangi beberapa alamat vital, termasuk rumah Bupati Sugiri Sancoko, kediaman YSD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Monumen Reog, rumah MJB yang merupakan PPK pembangunan RSUD Harjono, serta rumah RLL, seorang anggota DPRD setempat.Selain itu, kantor CV Wahyu Utama juga masuk dalam daftar penggeledahan.
Baca Juga : Korupsi Hingga Ratusan Juta, Ketua BUMNag Unggul Jaya Ditangkap Tipidkor Polres Simalungun
Sebuah temuan yang menonjol adalah penggeledahan di kantor PT Widya Satria, pemenang tender proyek Pembangunan Monumen Reog Ponorogo. Selain dokumen dan BBE, tim penyidik menemukan dan menyita satu pucuk senjata api, yang kemudian langsung dititipkan ke Polda Jatim untuk tindak lanjut.
Kasus ini sendiri bermula dari dugaan suap sebesar Rp1,25 miliar yang diberikan oleh Direktur Utama RSUD, Yunus Mahatma (yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka), agar dirinya tidak dicopot dari jabatan. Di samping itu, terdeteksi pula adanya fee proyek RSUD Harjono senilai Rp1,4 miliar. Budi menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita, termasuk dokumen BBE, akan dianalisis secara mendalam oleh penyidik.
Menutup keterangannya, Budi menyampaikan apresiasi publik terhadap kinerja lembaga anti-rasuah. “KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang mendukung penuh pemberantasan korupsi oleh KPK, demi mendukung perwujudan birokrasi pemerintahan yang bersih, dan pengadaan proyek yang transparan dan akuntable,” pungkas Budi, seperti dilansir RMOL.
(*/Nusantaraterkini.co)
