Korupsi Hingga Ratusan Juta, Ketua BUMNag Unggul Jaya Ditangkap Tipidkor Polres Simalungun
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menangkap Ketua Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Unggul Jaya Dolok
nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menangkap Ketua Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Unggul Jaya Dolok Merangir II, Jantuahman Purba, pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya di Huta Ponton Terang, Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/208/XI/2025/Reskrim terkait laporan polisi Nomor: LP/A/13/VIII/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tanggal 19 Agustus 2025. Tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran BUMNag Unggul Jaya Dolok Merangir II yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021–2024.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Simalungun, kerugian negara akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp 533.297.283. BUMNag yang dipimpin tersangka diketahui memiliki tiga unit usaha, yakni usaha simpan pinjam, modal usaha BSI Link, serta modal usaha toko desa. Ketiga sektor tersebut menjadi objek penyelidikan Tipidkor.
Petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah. Tim mendatangi lokasi bersama perangkat nagori dan menemukan tersangka bersama istrinya. Setelah surat perintah penangkapan ditunjukkan, tersangka bersikap kooperatif dan menandatangani dokumen penangkapan yang disaksikan keluarga serta perangkat desa. Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lanjutan.
Sesampainya di ruang penyidik, Jantuahman Purba langsung diperiksa sebagai tersangka dan didampingi penasihat hukum. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan, menahan tersangka selama 20 hari di RTP Polres Simalungun serta mempersiapkan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Proses penangkapan melibatkan personel Tipidkor, antara lain IPDA Ricardo Pasaribu, S.H., M.M., AIPDA Wira Sinaga, S.H., AIPDA Jamotin Purba, serta Brigadir Pandu Sinaga, S.H., M.H.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kami akan proses dengan profesional sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
(Zco/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTAktivis Madina Soroti Kinerja Sagtas PETI, Minta Segera Tindak Aktor Intelektual dan Pendana
Herman Saleh Harahap·11 menit yang lalu -
EKONOMISertifikasi Halal DIminta Tak Jadi Beban Baru bagi UMKM
Herman Saleh Harahap·31 menit yang lalu -
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·11 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·11 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan