KPK: OTT di Sidoarjo Terkait Insentif Pajak dan Retribusi Daerah
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Sidoarjo adalah hal terkait insentif pajak dan retribusi daerah.
“Tentu ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK. Terkait dengan dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga : Emas 3 Kg dan Miliaran Rupiah, OTT Bea Cukai Seret Petinggi Blueray Cargo ke Markas KPK
Ali mengungkapkan bahwa orang yang diamankan dalam OTT ini berjumlah 10 orang dan beberapa dari mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian, sebagian dari mereka, dijelaskannya, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Sementara beberapa lainnya sudah dibawa oleh KPK.
Sementara itu, Ali enggan menjelaskan apakah yang ditangkap itu termasuk Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor atau tidak.
Baca Juga : OTT KPK Bertubi-tubi, DPR Sentil Kepala Daerah: Jabatan Bukan Alat Dagang!
“Siapa saja dan apa konstruksi perkara sekali lagi teman-teman mohon bersabar karena masih terus berproses,” tuturnya.
KPK disebutkannya terus melakukan analisis terkait dengan dugaan peristiwa pidana. Setelah melakukan permintaan keterangan ke sejumlah pihak, KPK diungkapkannya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat terkait hasil dari seluruh kegiatan secara utuh dan jelas.
Baca Juga : Rekor Baru OTT 2025: KPK Ringkus 118 Tersangka, Amankan Aset Triliunan Rupiah
Sebelumnya Ali mengkonfirmasi memang betul ada OTT yang dilakukan KPK di Sidoarjo.
Saat ini disebutkannya masih berproses sehingga KPK belum bisa menyampaikan secara utuh dan lengkap.
(mr6/nusantaraterkini.co)
