Korban Keracunan MBG di Karo Tagih Kompensasi, BGN Sebut Belum Ada Aturan
Orang tua korban dugaan keracunan MBG di Karo menuntut kompensasi. BGN menyebut belum ada regulasi yang mengatur pemberian kompensasi.
Nusantaraterkini.co, KARO — Harapan orang tua korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo untuk mendapatkan kompensasi belum menemukan kepastian. Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan belum memiliki regulasi khusus yang mengatur pemberian kompensasi bagi korban dalam kasus tersebut.
Tuntutan kompensasi sebelumnya disampaikan para wali murid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Karo pada 7 September 2026.
Para orang tua mengungkapkan, kondisi anak-anak mereka membuat keluarga harus menghadapi beban tambahan. Sejumlah korban disebut harus menjalani perawatan di rumah sakit secara berulang selama beberapa pekan.
Situasi tersebut juga berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga. Sebagian orang tua korban diketahui bekerja sebagai petani maupun pekerja informal dengan penghasilan yang tidak tetap.
Ketika harus mendampingi anak menjalani perawatan, aktivitas mencari nafkah ikut terhenti. Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan keluarga meminta adanya kompensasi.
Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan mengatakan, aspirasi mengenai kompensasi tersebut telah disampaikan langsung kepada BGN di Jakarta pada Selasa (15/9/2026).
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/9/2026), Iriani menyebut pihak BGN menjelaskan bahwa hingga kini belum terdapat regulasi yang secara khusus mengatur mekanisme kompensasi bagi korban.
Menurut penjelasan BGN, sejak awal pelaksanaan program MBG belum terdapat skema khusus yang mengatur penanganan berupa kompensasi apabila terjadi kejadian seperti dugaan keracunan makanan.
“Kalau kami kan penyambung lidah rakyat, apa yang dikatakan mereka, ya kami sampaikan. Keputusan ada di pemerintah,” ujar Iriani.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, pihaknya hanya dapat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah, sementara keputusan mengenai kompensasi berada di tangan pemerintah pusat.
Meski belum memiliki aturan khusus, BGN disebut akan membawa persoalan tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.
Salah satu pihak yang akan dilibatkan dalam pembahasan tersebut adalah Kementerian Keuangan. Pembahasan diharapkan dapat menentukan langkah pemerintah terkait tuntutan kompensasi yang disampaikan keluarga korban.
"Hingga kini, belum ada kepastian mengenai bentuk maupun besaran kompensasi yang dapat diberikan kepada korban dugaan keracunan MBG di Karo," tutupnya.
(Ton/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·10 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·11 jam yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan dan Pencegahannya
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan