Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Korban Keracunan MBG di Karo Tagih Kompensasi, BGN Sebut Belum Ada Aturan

Orang tua korban dugaan keracunan MBG di Karo menuntut kompensasi. BGN menyebut belum ada regulasi yang mengatur pemberian kompensasi.

Bagikan:
Fitriani Br Sijabat, wali murid korban keracunan MBG menanyakan racun apa masuk dalam MBG yang disantap anaknya kepada Kepala BGN Sudaryono. (Foto: istimewa)
Fitriani Br Sijabat, wali murid korban keracunan MBG menanyakan racun apa masuk dalam MBG yang disantap anaknya kepada Kepala BGN Sudaryono. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,  — Harapan orang tua korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis () di Kabupaten Karo untuk mendapatkan kompensasi belum menemukan kepastian. Badan Nasional () menyatakan belum memiliki regulasi khusus yang mengatur pemberian kompensasi bagi korban dalam kasus tersebut.

Tuntutan kompensasi sebelumnya disampaikan para wali murid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kabupaten Karo pada 7 September 2026.

Para orang tua mengungkapkan, kondisi anak-anak mereka membuat keluarga harus menghadapi beban tambahan. Sejumlah korban disebut harus menjalani perawatan di rumah sakit secara berulang selama beberapa pekan.

Situasi tersebut juga berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga. Sebagian orang tua korban diketahui bekerja sebagai petani maupun pekerja informal dengan penghasilan yang tidak tetap.

Ketika harus mendampingi anak menjalani perawatan, aktivitas mencari nafkah ikut terhenti. Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan keluarga meminta adanya kompensasi.

Ketua Iriani Br Tarigan mengatakan, aspirasi mengenai kompensasi tersebut telah disampaikan langsung kepada di Jakarta pada Selasa (15/9/2026).

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/9/2026), Iriani menyebut pihak BGN menjelaskan bahwa hingga kini belum terdapat regulasi yang secara khusus mengatur mekanisme kompensasi bagi korban.

Menurut penjelasan BGN, sejak awal pelaksanaan program belum terdapat skema khusus yang mengatur penanganan berupa kompensasi apabila terjadi kejadian seperti dugaan keracunan makanan.

“Kalau kami kan penyambung lidah rakyat, apa yang dikatakan mereka, ya kami sampaikan. Keputusan ada di pemerintah,” ujar Iriani.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, pihaknya hanya dapat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah, sementara keputusan mengenai kompensasi berada di tangan pemerintah pusat.

Meski belum memiliki aturan khusus, BGN disebut akan membawa persoalan tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

Salah satu pihak yang akan dilibatkan dalam pembahasan tersebut adalah Kementerian Keuangan. Pembahasan diharapkan dapat menentukan langkah pemerintah terkait tuntutan kompensasi yang disampaikan keluarga korban.

"Hingga kini, belum ada kepastian mengenai bentuk maupun besaran kompensasi yang dapat diberikan kepada korban dugaan keracunan MBG di Karo," tutupnya.

(Ton/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait