Dua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo Ditembak Polisi: Berusaha Kabur Saat Akan Diringkus
Dua pelaku perampokan dan pembunuhan dosen di Karo ditembak polisi setelah berusaha kabur saat ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan.
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sempat buron selama beberapa hari, dua pelaku perampokan dan pembunuhan dosen di salah satu kampus swasta di Kabupaten Karo, akhirnya berhasil diringkus Tim Gabungan Unit Jatanras Polda Sumut dan Polres Tanah Karo, pada Selasa (29/9/2026) malam.
Saat akan diringkus petugas dari lokasi persembunyiaannya di kawasan tanah garapan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, kedua pelaku berinisial AFR dan MRS ini berusaha kabur hingga akhirnya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga milik korban. Di antaranya mobil, uang, dan perhiasan.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, mengatakan aksi perampokan yang berujung pembunuhan itu terjadi pada Jumat (25/9/2026) pagi. saat itu, korban berinisial AS diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.
"Kedua (tersangka) merencanakan pencurian ini dan masuk ke rumah korban melalui atap kaca. Setelah masuk ke dalam rumah tersebut, diketahui korban sendiri," kata Pebriandi, dikutip Rabu (30/9/2026).
Saat memergoki kedua pelaku berada di rumahnya, korban sempat panik dan berusaha melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan. Namun, kedua pelaku langsung membekap dan mencekik korban hingga tewas.
Setelah korban tewas, kedua pelaku ini pun meletakkan jasad korban di kamar dalam mandi. Kedua pelaku kemudian leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban yang diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah.
Keduanya lalu melarikan diri menggunakan mobil milik korban menuju Kota Medan. Polisi menyebut para tersangka juga sempat merencanakan pelarian ke luar Provinsi Sumatera Utara.
"Para pelaku kaget dan membenturkan kepala korban dan mencekik sehingga korban meninggal dunia. Setelah melakukan pencurian, mengambil uang kurang lebih Rp 30 juta serta perhiasan dan mobil korban dibawa kabur ke daerah Medan," jelasnya.
Sementara itu, sebelum ditangkap kedua pelaku disebut sempat menggunakan uang hasil kejahatan untuk berfoya-foya dan membeli ponsel baru.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini terancam pasal berlapis 365 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun kuringan penjara.
(Alfi/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELBandara SMB II Palembang Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-2 InJourney Airports
hendra·8 menit yang lalu -
NEWS VIDEOLapas Cibinong Disorot, Tony Tesar: Bangunan Bukan Aset Negara Harus Dibongkar
Fadli Tara·28 menit yang lalu -
-
NEWS VIDEOKomisi XIII DPR Desak Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar Jika Terbukti Tak Sesuai Aset
Fadli Tara·40 menit yang lalu -
KRIMINALDua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo Ditembak Polisi: Berusaha Kabur Saat Akan Diringkus
hendra·49 menit yang lalu -
NEWS VIDEODetik-detik Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo
Fadli Tara·56 menit yang lalu -
SUMSELDitresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINAL3.578 Burung Liar Diselundupkan dari Kalimantan ke Madura, 2 Orang Jadi Tersangka
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALEdarkan Narkoba di Binjai, Remaja 18 Tahun Asal Padang Lawas Diringkus Polisi, 8 Paket Sabu Disita
hendra·2 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Singkirkan Filipina dan Tembus Semifinal Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan