Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kontras Nilai Negara Abai dalam Upaya Usut Tuntas, Pasca Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mendesak pemerintah Indonesia untuk menepati janji mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan. Selasa 1 Oktober 2024 merupakan dua tahun peringatan tragedi Kanjuruhan.(Dok. Kontras)

Nusantaraterkini.co, MALANG - Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) menilai negara abai dalam pengungkapan kasus tragedi Kanjuruhan.

Selasa, 1 Oktober 2024, merupakan hari peringatan dua tahun tragedi Kanjuruhan, peristiwa kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 usai laga Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan. Sebanyak 135 suporter Arema FC meninggal dunia karena tragedi tersebut.

Baca Juga : KontraS Kecam Rencana Disdik Pematangsiantar Kirim Pelajar Nakal ke Barak TNI

Situasi tak terkendali setelah petugas keamanan menggunakan gas air mata untuk menangkal suporter yang memasuki lapangan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya yang tuntas dengan skor 2-3 buat kemenangan tim tamu.

Kepanikan pun terjadi di tribune sehingga banyak penonton yang terinjak-injak saat menuju pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

"Tragedi yang mengerikan ini juga tidak dapat dilepaskan oleh beberapa faktor yang menggambarkan bagaimana tidak profesionalnya penyelenggaraan sepakbola di Indonesia," demikian rilis dari Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) pada 1 Oktober 2024, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga : KontraS Soroti Bantahan Kodam I/BB soal Pria Cepak Diduga Provokator saat Aksi Bubarkan DPR di Sumut

"Mulai dari infrastruktur yang sebetulnya tidak memadai/layak digunakan untuk menghelat pertandingan besar, pihak manajemen pertandingan yang kurang siap dan juga ketat dalam pengawasan terhadap suporter yang hadir, hingga pada akhirnya menyebabkan overload capacity pada stadion. Dan faktor yang menjadi perhatian banyak publik yaitu bagaimana mekanisme pengamanan yang tidak proporsional dan malprosedural yang pada akhirnya justru membuat keadaan semakin tidak kondusif," sambungnya.

Kontras menilai setelah dua tahun tragedi Kanjuruhan berlalu, negara masih belum dapat mengusut tuntas kejadian memilukan ini.

"Ketidakseriusan dan keengganan untuk mengusut tuntas membuat negara gagal untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban," tulis Kontras.

Baca Juga : Status Hukum PT Pekerin Kemenhum Tegaskan Langkah Kehati-hatian Negara

"Tidak ada perkembangan yang signifikan untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban. Padahal Presiden Joko Widodo telah berjanji untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan serta memberikan hukuman yang sepadan bagi para pelaku tindak pidana," tambahnya.

"Nampaknya pernyataan itu hanyalah formalitas semata untuk meredam kesedihan keluarga, tanpa adanya komitmen untuk memenuhi janji tersebut."

Upaya usut tuntas tragedi Kanjuruhan dinilai Kontras terhambat oleh penolakan pihak kepolisian terhadap laporan para korban, serta upaya penghilangan barang bukti melalui renovasi Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga : Pemerintah Prancis Resmi Akui Palestina sebagai Negara, Macron: Ini Bukan Kemenangan Hamas

Selain penolakan laporan, Kontras juga menyorot penghentian laporan model B milik Devi Athok Yulfitri dan Rizal Pratama Putra.

Polisi menilai setelah proses gelar perkara, tidak terpenuhi pasal yang dilaporkan, terkait dengan tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Sementara itu, salah satu tindakan yang dinilai merupakan bentuk penghilangan barang bukti mencakup pembongkaran pintu 13 yang menjadi lokasi kejadian pada 21 Juli 2024.

Baca Juga : Komisi VIII Duga Banjir Sumut Akibat Ilegal Logging

Di tengah sorotan publik terhadap kinerja kepolisian, masih terjadi penggunaan gas air mata dalam pengamanan massa.

"Dari beberapa peristiwa sebelumnya sudah sangat jelas tergambarkan bagaimana Penggunaan gas air mata dapat memperburuk situasi, menyebabkan kepanikan, dan meningkatkan risiko cedera, yang justru semakin membuat keadaan tidak terkendali," tulis Kontras.

Tepat pada peringatan dua tahun tragedi Kanjuruhan, Kontras merangkum lima poin berisi desakan untuk pemerintah.

Baca Juga : Seorang Wanita Tertipu Jual Beli Tanah di Toba, Pelaku Diduga Pegawai RSUD Parapat

Pertama, Kontras menuntut Presiden Republik Indonesia memenuhi janjinya untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan, sekaligus mengungkap dan menuntut pertanggungjawaban para aktor "high level".

Poin kedua berisi desakan agar Kepolisian RI kembali melakukan penyelidikan lanjutan untuk keterlibatan aktor lain secara transparan dan akuntabel.

Desakan ketiga diarahkan kepada Komnas HAM agar dapat melakukan pengkajian dan penyelidikan Pro-Yustisia dugaan pelanggaran HAM berat.

Dalam poin keempat, Kontras menginginkan Komisi Kepolisian Nasional melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tugas Kepolisian serta memberikan rekomendasi kepada Presiden agar dapat memberikan perbaikan di tubuh Kepolisian.

Kelima, Menpora, PSSI, dan PT. LIB dituntut segera memperbaiki pengelolaan sepak bola di Indonesia.(rsy/nusantaraterkini.co)