Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komite II DPD RI Dorong Penguatan Pengawasan Lintas Sektor untuk Cegah Karhutla di Kaltim

Komite II DPD RI dorong kolaborasi lintas sektor dan penguatan mitigasi guna tangani karhutla di Kaltim

Ketua Komite II DPD, Badikenita Putri Br. Sitepu mengingatkan pentingnya tindaklanjut setiap titik panas cegah meluasnya karhutla, Kamis (17/6/2026) (Foto: istimewa)
Ketua Komite II DPD, Badikenita Putri Br. Sitepu mengingatkan pentingnya tindaklanjut setiap titik panas cegah meluasnya karhutla, Kamis (17/6/2026) (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mendorong penguatan pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) melalui kolaborasi lintas sektor dan kewenangan. 

Hal tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Mitra Strategis Komite II bersama pemerintah daerah, Kementerian /Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat.

Anggota asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Ia juga menyoroti pembagian kewenangan sebagai aspek penting dalam mendukung efektivitas pengambilan kebijakan penanganan karhutla.

“Perkembangan wilayah dan kemajuan ekonomi perlu berjalan beriringan dalam melindungi kualitas udara dan hutan. Selain kapasitas nasional, pembagian kewenangan menjadi aspek yang penting karena perbedaan kewenangan dan prosedur dapat memengaruhi pengambilan kebijakan,” ujar Yulianus, Kamis (17/9/2026).

Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Putri Br Sitepu menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap titik panas untuk mencegah meluasnya kebakaran. Ia juga mendorong penguatan mitigasi bencana dan pemulihan kawasan terdampak.

“Setiap titik panas harus segera ditindaklanjuti dan diinvestigasi. Perlu adanya mitigasi bencana untuk mencegah bencana ini berulang,” tegasnya.

Wakil Menteri , Diaz Faisal Malik Hendropriyono menjelaskan, risiko karhutla meningkat akibat El Niño dan pemanasan global.

Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat, termasuk terhadap potensi kebakaran di kawasan hutan, lahan, dan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menyampaikan, pemerintah daerah telah menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan meningkatkan kesiapsiagaan melalui desa tanggap bencana, masyarakat peduli api, dan keterlibatan masyarakat lokal.

Komite II DPD RI menilai penanganan karhutla membutuhkan penguatan pemantauan, integrasi data, kesiapan sarana dan prasarana, kapasitas daerah, serta penegakan hukum. Berbagai temuan dan aspirasi tersebut akan menjadi bahan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat penanganan karhutla sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Timur.

(LS/Nusanataraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait