Komite II DPD RI Dorong Penguatan Pengawasan Lintas Sektor untuk Cegah Karhutla di Kaltim
Komite II DPD RI dorong kolaborasi lintas sektor dan penguatan mitigasi guna tangani karhutla di Kaltim
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mendorong penguatan pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) melalui kolaborasi lintas sektor dan kewenangan.
Hal tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Mitra Strategis Komite II DPD RI bersama pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat.
Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Ia juga menyoroti pembagian kewenangan sebagai aspek penting dalam mendukung efektivitas pengambilan kebijakan penanganan karhutla.
“Perkembangan wilayah dan kemajuan ekonomi perlu berjalan beriringan dalam melindungi kualitas udara dan hutan. Selain kapasitas nasional, pembagian kewenangan menjadi aspek yang penting karena perbedaan kewenangan dan prosedur dapat memengaruhi pengambilan kebijakan,” ujar Yulianus, Kamis (17/9/2026).
Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Putri Br Sitepu menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap titik panas untuk mencegah meluasnya kebakaran. Ia juga mendorong penguatan mitigasi bencana dan pemulihan kawasan terdampak.
“Setiap titik panas harus segera ditindaklanjuti dan diinvestigasi. Perlu adanya mitigasi bencana untuk mencegah bencana ini berulang,” tegasnya.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono menjelaskan, risiko karhutla meningkat akibat El Niño dan pemanasan global.
Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat, termasuk terhadap potensi kebakaran di kawasan hutan, lahan, dan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menyampaikan, pemerintah daerah telah menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan meningkatkan kesiapsiagaan melalui desa tanggap bencana, masyarakat peduli api, dan keterlibatan masyarakat lokal.
Komite II DPD RI menilai penanganan karhutla membutuhkan penguatan pemantauan, integrasi data, kesiapan sarana dan prasarana, kapasitas daerah, serta penegakan hukum. Berbagai temuan dan aspirasi tersebut akan menjadi bahan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat penanganan karhutla sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Timur.
(LS/Nusanataraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMISertifikasi Halal DIminta Tak Jadi Beban Baru bagi UMKM
Herman Saleh Harahap·9 menit yang lalu -
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·10 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·10 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·12 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·13 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan