Pemerintah Tegaskan Larangan Bakar Lahan di Tengah Darurat Karhutla
Mendagri Tito Karnavian menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar di tengah darurat karhutla dan meminta pelaku ditindak tegas.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Pemerintah menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian saat memberikan keterangan di Hotel JW Marriott, Jalan Putri Hijau, Medan, Kamis (10/9/2026).
Tito mengatakan, penanganan karhutla saat ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, Basarnas, Manggala Agni hingga masyarakat. Upaya pemadaman dilakukan melalui berbagai metode untuk mencegah kebakaran meluas.
Selain pemadaman langsung, pemerintah juga mengoptimalkan teknologi modifikasi cuaca, pembasahan lahan gambut, pemantauan titik panas atau hotspot, serta penanganan sumber api agar tidak berkembang menjadi titik kebakaran.
"Semaksimal mungkin dengan mobilisasi, baik oleh pemerintah daerah, TNI, Polri, Basarnas, Manggala Agni, maupun masyarakat. Semua bergerak untuk memadamkan, termasuk teknologi modifikasi cuaca kalau ada awannya," ujar Tito.
Menurut dia, pencegahan munculnya titik api baru menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Karena itu, pemerintah daerah dan aparat diminta memperkuat pengawasan di wilayah rawan kebakaran.
Tito menegaskan, dalam situasi bencana seperti sekarang, tidak boleh ada pihak yang membuka lahan dengan cara membakar dengan alasan apa pun.
"Saya sudah keluarkan instruksi, dilarang membuka lahan dengan cara bakar tanpa kecuali. Karena sudah bencana, kerugiannya jauh lebih masif dibandingkan dengan cara membuka yang murah," tegasnya.
Larangan tersebut, kata Tito, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah bersama aparat TNI dan Polri agar tidak ragu mengambil tindakan terhadap pihak yang masih melakukan pembakaran lahan.
Tito menegaskan tidak ada pengecualian untuk pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk jika alasan yang digunakan berkaitan dengan kebutuhan atau ketahanan lokal.
"Para TNI, Polri, pemerintah daerah jangan ragu-ragu. Saat ini tidak boleh ada pembakaran apa pun, termasuk alasan pembukaan lahan atas nama ketahanan lokal. Not now. Karena sekarang sudah terjadi bencana," pungkasnya.
Pemerintah berharap penguatan pencegahan dan penindakan dapat menekan munculnya titik api baru sehingga penanganan karhutla tidak semakin meluas dan berdampak terhadap masyarakat.
(Cw3/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAKebakaran Hanguskan 9 Rumah di Komplek Griya Pesona Minimalis Medan Marelan
Rozie Winata·20 menit yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALSolidaritas Ojol Desak Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSHensa Duga Jokowi Pamer Ijazah untuk Alihkan Isu Penyadapan Prabowo
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
POLITIKBantah Isu Munaslub Golkar, Ahmad Doli Tegaskan Hubungan Baik dengan Bahlil
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIChusnunia Chalim Dorong Penguatan Industri Bahan Baku Pakan Ternak Lokal
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Pangan Melonjak, Imas Aan Desak Kemendag Segera Lakukan Pengendalian
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
TRAVELPemprov Sumut Ajukan Megalitik Nias Selatan Jadi Warisan Dunia
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSAnggota DPR Siap Fasilitasi Hak Pekerja Korban Kecelakaan Kerja PT Daehyun
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NASIONALMenhan Sjafrie Kumpulkan Pejabat Kemhan Bahas Potensi Ancaman Strategis
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan