Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi VI DPR: Pemisahan Aset BUMN Jadi Point Penting dalam Pembentukan BP Investasi Danantara

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sartono Hutomo (foto/istimewa)

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan peluncuran Badan Pengelola Investasi di tanah air yaitu Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.

Anggota Komisi VI DPR, Sartono Hutomo, menekankan pentingnya pemisahan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seiring pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Baca Juga : Legislator Sartono Minta BUMN Fokus ke Core Bussiness

“Pemisahan aset dengan BUMN menjadi poin penting dalam pembentukan BPI Danantara. Karena dalam BUMN terdapat deviden yang merupakan bagian dari APBN. Jangan sampai seharusnya diperuntukkan untuk PNBP, masuk ke dalam pencatatan BPI Danantara,” ujar Sartono, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga : Soroti Kondisi Industri Baja Nasional, Legislator Dorong Lakukan Perbaikan

Sebelumnya, pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara ini sebagai embrio superholding BUMN yang dirancang akan menaungi tujuh BUMN. Total dana kelolaan Danantara pada tahap awal diestimasi mencapai Rp9.500 triliun.

Sartono melanjutkan, Revisi Undang-Undang atau RUU BUMN juga akan menjadi dasar hukum Badan Pengelola Investasi Danantara.

Baca Juga : Rugikan Negara 13 Miliar, Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Pengerjaan KSPN Toba

Selaras itu, kata Sartono, pemetaan aset BUMN juga menjadi sangat penting seiring pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara.

Baca Juga : Prabowo Tegaskan Elite Gagal Kelola Kekayaan Bangsa, Serukan Persatuan Berantas Kemiskinan dan Sampah

“Karena juga dapat melihat potensi investasi yang bisa didapat dengan manfaat aset tersebut,” jelas Sartono.

Politikus Partai Demokrat ini turut menekankan, pentingnya investasi yang dikelola secara pruden selaras dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara.

“Hal ini agar dapat menghasilkan investasi yang maksimal untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai embrio superholding BUMN dirancang akan menaungi tujuh BUMN dengan aset jumbo. Total dana kelolaan Danantara pada tahap awal diestimasi mencapai Rp9.500 triliun.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, Rabu (6/11/2024), Danantara secara bertahap disiapkan oleh pemerintah sebagai cikal bakal superholding BUMN yang mengonsolidasikan berbagai aset milik perusahaan pelat merah.

Nantinya, Indonesia Investment Authority (INA) akan melebur ke dalam BP Danantara. Proses itu membuat dana kelolaan atau asset under management (AUM) BP Danantara pada tahap awal akan mencapai US$10,8 miliar yang berasal dari INA.

Langkah selanjutnya, sebanyak tujuh BUMN bakal dikonsolidasikan ke dalam BP Danantara. Tujuh perusahaan pelat merah itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan holding BUMN pertambangan MIND ID. 

(cw1/nusantaraterkini.co)