Komisi II DPR Ingatkan Rekrutmen Ulang Petugas Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dilakukan Secara Transparan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota komisi II DPR, Guspardi Gaus mengatakan, rekrutmen ulang Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berbeda dengan Pileg dan Pilpres 2024 harus dilakukan secara transparan dengan melakukan seleksi secara lebih ketat dan terbuka.
Baca Juga : Sekjen dan 5 Komisioner KPU Disanksi Peringatan Keras terkait Private Jet
"Maka KPU harus melakukan koordinasi berjenjang secara baik bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar rekrutmen Badan Ad Hoc bisa dilakukan dengan selektif," katanya, Senin (29/4/2024).
Baca Juga : Bawaslu Aceh Timur Gelar Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bersama Stakeholder
Menurutnya, momen perekrutan ulang Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 merupakan hal yang sangat penting, sehingga proses penentuan PPK dan PPS harus dilakukan dengan berintegritas, guna menghasilkan petugas pilkada serentak yang dapat dipercaya oleh publik.
Legislator asal Sumatera Barat itupun mengingatkan agar penyelenggara memberikan perhatian dan kesempatan bagi petugas adhoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai Badan Ad Hoc Pilkada 2024. Terutama mereka yang telah berkinerja baik sebelumnya, seharusnya mendapat prioritas untuk direkrut ulang.
Baca Juga : Legislator Puji Peningkatan Kualitas Perekrutan Calon Taruna Akpol
Beberapa persoalan dan kekurangan dari pelaksanaan pemilu 2024 lalu harus menjadi catatan khusus dan tidak boleh terjadi lagi saat penyelenggaraan Pilkada serentak pada November 2024 nantinya. Apalagi Pilkada Serentak tahun 2024 akan diselenggarakan di 37 provinsi, 508 kabupaten/kota. Dimana akan menjadi Pilkada serentak pertama yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga : Perangi Kejahatan Siber, Polri Rekrut 45 Calon Perwira Sarjana
Oleh karena itu diharapkan kepada penyelenggara pemilu agar terus bersinergi dan menguatkan koordinasi secara berjenjang guna mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas yang siap menjadi ujung tombak kesuksesan penyelengaraan Pilkada serentak.
"Dan yang terpenting dalam melakukan perekrutan Badan Ad Hoc ini harus dilakukan dengan menaati seluruh regulasi yang ada dengan tetap menjaga profesionalitas," pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
