Perangi Kejahatan Siber, Polri Rekrut 45 Calon Perwira Sarjana
Mereka direkrut dengan jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Guna memerangi kejahatan siber, Polri akan merekrut sebanyak 45 orang calon perwira yang terdiri dari 38 pria dan 7 wanita.
“Mereka direkrut dengan jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana),” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (12/7/2024).
Dedi menjelaskan, 45 calon perwira ini memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan di bidang teknik komputer, teknik informatika, sistem informasi, teknologi informasi, desain komunikasi visual, agen/teknologi/siber/ekonomi intelejen, rekayasa kriptografi, rekayasa perangkat keras kriptografi dan keamanan siber.
“Mereka akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang. Jadi 45 calon perwira ini kami rekrut secara reguler dan proaktif,” jelasnya.
Dedi menuturkan penguatan personel yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan informasi ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korps Bhayangkara mampu menghadapi tantangan ke depan, di mana kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) tak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di dunia virtual.
“SSDM Polri, sesuai tugas dan fungsinya, dan tentunya sesuai arahan Bapak Kapolri, merekrut personel untuk memperkuat kemampuan memerangi kejahatan siber,” terangnya.
Seperti diketahui dalam Rilis Akhir Tahun 2023, Jenderal Sigit mengungkapkan kejahatan siber yang menonjol selama 2023. Kasus-kasus itu mulai dari pencurian kripto hingga penipuan bermodus APK-Link.
“Perkara ilegal akses dan pencurian koin kripto pada situs coinbase.com dengan total kerugian Rp 45 miliar dengan dua tersangka,” kata Sigit, Rabu (27/12/2023).
Dia mengatakan ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama tahun 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp 353,7 miliar.
“Perkara 19.965 IMEI ilegal dengan total kerugian negara Rp 353,7 miliar dengan enam tersangka,” ucapnya.
Selain itu, ada juga kasus penipuan yang diungkap Polri. Sigit mengatakan kasus penipuan itu bermodus APK-Link.
“Perkara penipuan dengan modus APK-Link dengan total 18 kerugian Rp 4,7 miliar dengan 12 tersangka,” tandasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALAnggota DPR Dorong KAI Tambah Armada KRL Jabodetabek
Herman Saleh Harahap·21 menit yang lalu -
SUMSELTNI dan Pemko Palembang Gelar Gotong Royong Bersihkan Aliran Sungai Sekanak
Herman Saleh Harahap·32 menit yang lalu -
NEWS VIDEODasco Minta Komisi III Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Fadli Tara·41 menit yang lalu -
-
NEWSPolri Perkuat Tata Kelola Institusi Lewat Buku Police Governance
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMSELAtasi Kemacetan, Pemko Palembang Bakal Tertibkan Pasar Tradisional
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PERISTIWAKebakaran di Padangsidimpuan Hanguskan 9 Rumah, 1 Meninggal Dunia
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Hari Ini Berpotensi Lanjut Koreksi, Berikut Rekomendasikan 6 Saham Pilihan
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALAnggota DPRD Sumut Dhody Thahir Terancam 7 Tahun Penjara
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIDPD Dorong PPDS RSPPU Jadi Jalur Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan