Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Perangi Kejahatan Siber, Polri Rekrut 45 Calon Perwira Sarjana

Mereka direkrut dengan jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Guna memerangi , akan merekrut sebanyak 45 orang calon yang terdiri dari 38 pria dan 7 wanita.

“Mereka direkrut dengan jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber ),” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (12/7/2024).

Dedi menjelaskan, 45 calon ini memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan di bidang teknik komputer, teknik informatika, sistem informasi, teknologi informasi, desain komunikasi visual, agen/teknologi/siber/ekonomi intelejen, rekayasa kriptografi, rekayasa perangkat keras kriptografi dan keamanan siber.

“Mereka akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang. Jadi 45 calon perwira ini kami rekrut secara reguler dan proaktif,” jelasnya.

Dedi menuturkan penguatan personel yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan informasi ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korps Bhayangkara mampu menghadapi tantangan ke depan, di mana kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) tak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di dunia virtual.

“SSDM , sesuai tugas dan fungsinya, dan tentunya sesuai arahan Bapak Kapolri, merekrut personel untuk memperkuat kemampuan memerangi ,” terangnya.

Seperti diketahui dalam Rilis Akhir Tahun 2023, Jenderal Sigit mengungkapkan kejahatan siber yang menonjol selama 2023. Kasus-kasus itu mulai dari pencurian kripto hingga penipuan bermodus APK-Link.

“Perkara ilegal akses dan pencurian koin kripto pada situs coinbase.com dengan total kerugian Rp 45 miliar dengan dua tersangka,” kata Sigit, Rabu (27/12/2023).

Dia mengatakan ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama tahun 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp 353,7 miliar.

“Perkara 19.965 IMEI ilegal dengan total kerugian negara Rp 353,7 miliar dengan enam tersangka,” ucapnya.

Selain itu, ada juga kasus penipuan yang diungkap Polri. Sigit mengatakan kasus penipuan itu bermodus APK-Link.

“Perkara penipuan dengan modus APK-Link dengan total 18 kerugian Rp 4,7 miliar dengan 12 tersangka,” tandasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru