Komisi C DPRD Sumut Pastikan Petugas Berisiko Tinggi Dapat Perlindungan Asuransi, Klaim Warga Dikawal
Komisi C DPRD memastikan petugas Damkar dan Satpol PP mendapat perlindungan asuransi serta mengawal penyelesaian klaim warga yang sempat terhambat.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Perlindungan terhadap petugas lapangan yang menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugas menjadi perhatian Pemerintah Daerah bersama Komisi C DPRD Sumut. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disebut telah masuk dalam cakupan perlindungan asuransi jiwa daerah.
Ketua Komisi C DPRD, Rony Reynaldo Situmorang, menyampaikan hal tersebut saat ditemui wartawan, Rabu (16/9/2026).
Menurut Rony, skema perlindungan tersebut disiapkan untuk memberikan jaminan kepada petugas yang dalam pekerjaannya berhadapan langsung dengan potensi kecelakaan maupun risiko keselamatan lainnya.
“Sudah mencakup risiko kecelakaan kerja tinggi. Untuk meng-cover semua itu,” kata Rony.
Selain menyasar pekerja dengan risiko tinggi, perhatian pemerintah daerah juga diarahkan kepada masyarakat kurang mampu. Kelompok masyarakat yang berada dalam desil 1 dan kesulitan memperoleh perlindungan asuransi jiwa secara mandiri disebut mendapatkan fasilitas melalui program pemerintah.
Rony menjelaskan, skema tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Enggak, OJK tidak terlibat. Tapi berusaha untuk meng-cover masyarakat yang sulit mendapatkan asuransi jiwa,” ujarnya.
Tak hanya memastikan cakupan perlindungan, Komisi C DPRD juga mengawal persoalan yang muncul dalam proses pembayaran klaim. Rony mengatakan, pihaknya menerima sejumlah masukan dari masyarakat terkait klaim yang mengalami keterlambatan.
Salah satu persoalan yang dicontohkannya berkaitan dengan hak ahli waris peserta yang telah meninggal dunia, tetapi pembayarannya sempat belum terealisasi.
Menurut Rony, Komisi C DPRD kemudian memfasilitasi persoalan tersebut agar kendala administrasi maupun proses pencairan dapat segera diselesaikan.
“Kami melindungi masyarakat. Mereka ada masukan premium (premi), lama dibayarkan padahal sudah meninggal. Kami tolong mereka, langsung tuntas dan akan dibayarkan premiumnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan klaim tersebut dapat diselesaikan melalui satu kali pembahasan dalam rapat.
“Penyelesaian rapatnya sekali saja,” pungkas Rony.
Komisi C DPRD pun menegaskan pentingnya memastikan program perlindungan asuransi tidak hanya tersedia bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga dapat direalisasikan ketika peserta atau ahli waris mengajukan hak sesuai ketentuan yang berlaku.
(Cw3/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·Beberapa detik yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan