Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kloter Pertama Tiba 12 Juni 2025, Ini Aturan Masuk Asrama Haji Medan Bagi Keluarga Penjemput Jemaah

Editor:  hendra
Reporter: Bagus Kurniawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Jemaah haji yang berasal dari Sumatera Utara, yang akan direncanakan balik pada (12/6/2025) pukul 17.15 WIB. (Foto: Humas Embarkasi Medan)

nusantaraterkini.co, MEDAN - Kelompok Terbang (kloter) pertama Debarkasi Medan dijadwalkan akan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pada Kamis (12/6/2025) pukul 17.15 WIB.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara Ahmad Qosbi, menjelaskan kepulangan kloter pertama pada waktu yang sudah ditentukan.

“Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 3401 berangkat dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada (12/6/2025) pukul 03.40 Waktu Arab Saudi (WAS) dan diperkirakan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pukul 17.15 WIB,” ucapnya, pada Selasa (10/6/2025). 

Kakanwil Kemenagsu mengatakan, setibanya di Bandara Kualanamu Deli Serdang, jemaah haji akan dibawa ke Asrama Haji Medan (Ahmed) dengan menggunakan bus. 

PPIH Debarkasi Medan juga menyiapkan layanan ambulans dan minibus untuk membawa jemaah sakit, lansia, atau disabilitas.

“Setibanya di Ahmed akan dilaksanakan acara pelepasan jemaah haji pulang ke daerah masing-masing, selanjutnya dilakukan penyerahan paspor, penyerahan air zamzam kepada jemaah haji dan penjelasan dari bidang kesehatan terkait masa berlaku kartu kesehatan,” tuturnya.

Qosbi menjelaskan, Adapun aturan masuk dan penjemputan jemaah di Asrama Haji.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota mengeluarkan surat izin penjemputan di Asrama Haji Medan dengan ketentuan setiap jemaah haji bisa dijemput oleh keluarga jemaah dengan rincian 1 orang supir dan 1 orang pendamping. 

“Setiap mobil penjemput jemaah dapat memasuki area asrama haji dengan terlebih dahulu menunjukkan surat ijin masuk Asrama Haji (di POS keamanan) yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing, selanjutnya untuk parkir di daerah Ring I (seluruh wilayah asrama haji),” jelasnya.

Qosbi menambahkan, keluarga jemaah dilarang memasuki aula Madinatul Hujjaj selama proses pemulangan berlangsung, cukup menunggu di luar sekitar aula. 

Lebih lanjut Ahmad Qosbi menerangkan, khusus bagi jemaah haji Kabupaten/Kota yang akan kembali ke daerah secara rombongan, supaya tetap berkoordinasi dengan PPIH Embarkasi dalam pengaturan jemaah dan barang bawaan jemaah saat keluar dari Aula Penerimaan.

“Apa bila ada jemaah haji yang ingin terpisah dari rombongan supaya terlebih dahulu membuat surat pernyataan, dengan ketentuan semua permasalahan selama diperjalanan adalah diluar tanggung jawab Panitia Daerah dan PPIH Embarkasi,” pungkasnya.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan