Nusantaraterkini.co, MEDAN - Viralnya video tindakan penyetopan kendaraan Truk berplat BL asal Aceh di wilayah Kabupaten Langkat oleh Pejabat Pemprov Sumut termasuk hadirnya Gubernur Sumut Bobby Nasution saat truk tersebut dicegat, menuai kecaman tajam dari Tokoh Masyarakat Aceh serta para pejabatnya.
Tindakan Bobby Nasution yang ada di lokasi juga disebut tak mengerti aturan hukum.
Ditambah lagi video klarifikasi dari Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib yang kian ngawur menyebut aksi tersebut demi pajak kendaraan yang primadona bagi Sumut.
Hal tersebut diungkap Direktur Lembaga Transparansi (Letras), Muhammad Hendrico merespons klarifikasi Asmum Pemprov Sumut Muhammad Suib.
"Klarifikasi Pejabat Pemprov Sumut itu semakin ngawur dan mempermalukan Sumatera Utara. Jangan karena pendapatan Sumut yang cengap-cengap lantas bertindak di luar hukum. Bukan tugas Pejabat Pemprov Sumut menghentikan Truk di jalanan. Apalagi sampai meminta agar sopir menyampaikan kepada pemilik Truk untuk mengganti plat kendaraan menjadi BK. Ini sangat naif bagi Sumut. Kami berharap warga Aceh jangan terpancing marah kepada warga Sumut yang memakai plat kendaraan BK di Aceh. Karena kami warga Sumut juga menilai naif yang dilakukan oleh pejabat kami ini," pungkas Hendrico kepada Nusantaraterkini.co, di Medan, Senin (29/9/2025).
Baca Juga : Haji Uma: Razia Plat Kenderaan Aceh Oleh Gubernur Sumut Tendensius dan Bahayakan Keharmonisan antar Daerah
Hendrico berharap Gubernur Sumut Bobby Nasution menjelaskan secara terbuka dengan arif dan bijaksana perihal peristiwa yang terjadi.
"Kalau salah minta maaf, jangan pejabatnya malah mencari-cari alasan yang semakin ngawur. Gubernur Sumut harus merespons cepat. Jangan memancing di air keruh. Jangan menciptakan suasana yang tak harmonis setelah sebelumnya Sumut sudah dipermalukan terkait perebutan 4 pulau," kata Hendrico.
Hendrico pun meminta Gubernur Sumut memecat Pejabat Pemprov Sumut yang berinisiatif menyetop Truk plat BL tersebut.
"Gubernur Sumut kita minta pecat Pejabat yang berinisiatif menyetop truk itu. Sehingga Gubenur juga ikut terjebak dan datang ke lokasi dimana Pejabat itu menyetop kendaraan plat BL tersebut, dan turut berkomunikasi dengan sopir truk," pungkasnya.
Baca Juga : Bapenda Sumut Genjot 7 Jenis PAD Kejar Optimalisasi Pendapatan Daerah
Diketahui, pascaviralnya video penyetopan kendaraan Truk plat BL asal Aceh oleh Pejabat Pemprov Sumut, Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib membuat video klarifikasi dan telah juga tayang di sejumlah media sosial.
"Terkait viralnya video atas penghentian kami di Kabupaten Langkat. Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara. Dan berusaha di Sumatera Utara. Kami berharap bahwa semua plat kendaraannya hendaknya plat kendaraan Sumatera Utara. Agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumatera Utara. Perlu diketahui bahwa pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan primadona Sumatera Utara. Sekitar Rp 1,7 triliun. Harapan kita bersumber dari pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu semua pengusaha yang platnya di luar dari Sumut berharap bisa berplat Sumatera Utara. Demi untuk pembangunan Sumatera Utara. Kolaborasi Sumut Berkah," ucap Suib dalam video klarifikasi yang beredar.
(fer/nusantaraterkini.co)
