nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang ketua organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Langkat berinisial BE dikabarkan ditangkap pihak kepolisian dari Polda Sumut.
BE dikabarkan ditangkap di kawasan Kota Medan pada Jumat (09/08/2024) kemarin.
Kabar penangkapan BE ini pun beredar di pesan singkat group whatsapp jurnalis dan media sosial.
Baca Juga : Komisi III Desak Polisi Tegas ke Bahar Smith: Negara Tak Boleh Kalah oleh Kekerasan Ormas
Belum diketahui pasti apa masalah yang membuat ketua Ormas di Langkat inisial BE ini ditangkap oleh pihak Polda Sumut. Namun kabar yang beredar, BE ditangkap atas kasus perjudian.
Atas kabar tersebut, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi guna mencari kebenaran kabar tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui, Hadi tidak menapik hal tersebut. Dia mengatakan kalau BE benar telah diamankan oleh pihak Polda Sumut.
Baca Juga : Polsek Medan Sunggal Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Perjudian di Kantor Ormas, Tersangka Peragakan 20 Adegan
"Betul, sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan Polda Sumut. Iya, kasus perjudian," jawab Hadi singkat melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (11/8/2024).
Namun, Hadi belum menjelaskan secara rinci di mana BE ditangkap. Dia hanya mengatakan kalau BE telah diamankan.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : BNPB Percepat Pemulihan Akses Bencana Sumut: Total Korban Wafat 360 Jiwa, 28 Ribu Rumah Rusak
