Nusantaraterkini.co, MEDAN-Polsek Medan Sunggal melakukan prarekonstruksi terkait pengungkapan praktik perjudian yang terjadi di salah satu kantor sekretariat ormas di Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (29/1/2026). Kegiatan yang diikuti Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak itu, dilakukan guna mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan prarekonstruksi bertujuan memastikan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Saat ini kita melakukan prarekonstruksi. Tujuannya untuk memastikan, mencocokkan hasil keterangan para tersangka dan saksi yang dituangkan dalam BAP dan fakta di lapangan,” ucap Calvijn.
Baca Juga : Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Asahan, Polisi Tangkap 8 Orang
Dalam pelaksanaannya, pihaknya awalnya menyiapkan 14 adegan. Namun setelah dilakukan pendalaman, jumlah adegan bertambah menjadi 20.
Baca Juga : Kapolres Sergai Perintahkan Tindak Tegas Perjudian di Sergai
“Tadi kita lihat ada 14 adegan. Setelah saya koreksi, ada penambahan enam adegan lagi sehingga keseluruhan menjadi 20 adegan,” tuturnya.
Calvijn menjelaskan, enam adegan tambahan itu mengungkap peran masing-masing tersangka dalam praktik perjudian tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian, tiga tersangka yang terdiri dari dua pemain dan seorang bandar atau kasir ternyata bermain bersama, disertai penyerahan chip dan uang dilokasi.
Baca Juga : Gegara Portal Jalan, Avin Ginting Dikeroyok Warga Desa Pujimulyo
“Yang menarik, tiga tersangka yakni dua pemain dan bandar atau kasir itu bermain bersama dan ada penyerahan chip serta uang di sana,” jelasnya.
Baca Juga : Banjir Rendam Jalan Gatot Subroto Medan, Jalur Aceh-Sumut Putus Total
Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek salah satu lokasi diduga kantor sekretariat ormas di Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (28/1/2026) dini hari. Diduga, lokasi tersebut dijadikan lokasi perjudian. Dari sana, empat orang diamankan bersama satu unit mesin judi tembak ikan dan puluhan mesin judi dindong. Keempatnya berinisial MH (19), DH (29), HS (29)dan A (57).
Selain itu, hingga kini polisi juga tengah mengejar pasangan suami istri yang juga merupakan ketua ormas berinisial FS dan EH. Dimana, keduanya berperan sebagai pemilik sekaligus pengelola lokasi perjudian di kantor sekretarian PAC salah satu ormas di Kecamatan Medan Sunggal tersebut.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
