Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ketua FKPPI Langkat Dikabarkan Ditangguhkan, Pasca Ditahan Kasus Judi

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kolase foto Polda Sumut dengan Ketua FKPPI Langkat, Bambang alias Bembeng

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) FKPPI Kabupaten Langkat bernama Bambang alias Bembeng yang sempat ditahan Polda Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan ditangguhkan.

Kabar ditangguhkan ini pun beredar luas di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Namun Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi belum mengetahui hal tersebut.

"Saya belum dapat konfirmasi, setahu saya masih ditahan," ujar Hadi, Kamis (15/8/2024), malam.

Diketahui, Bembeng ditangkap karena kasus perjudian.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal penangkapan Bembeng. Hadi menuturkan Bembeng ditangkap di akhir pekan lalu.

"Betul (Bembeng ditangkap), hari Sabtu atau Minggu (ditangkap)," kata Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi, Selasa (13/8/2024).

Penangkapan Bembeng berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perjudian. Hadi tidak merinci apakah Bembeng sebagai pengelola atau pemilik lapak judi tersebut.

"Adanya dumas terkait dengan perjudian, sedang didalami penyidik (Bembeng sebagai apa di kasus judi)," ucapnya.

Hadi menjelaskan jika Bembeng ditangkap saat pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Namun Hadi mengaku belum dapat informasi soal status Bembeng di kasus narkoba tersebut.

"Itu pada saat proses pemeriksaan di Direktorat Narkoba kalau tidak salah, kemudian ditindaklanjuti juga dengan dumas terkait dengan perjudiannya," jelasnya.

Saat ini Bembeng berstatus tersangka di kasus perjudian. Bembeng ditahan di Polda Sumut saat ini.

"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan," tutupnya. (rsy/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan