nusantaraterkini.co, SERGAI - Seorang pria di Serdang Bedagai (Sergai) diboyong warga ke Polsek Teluk Mengkudu, Polres Sergai.
Pria yang diketahui bernama Irwansyah Lubis alias Iwan, (44) seorang agen kambing, warga Dusun I, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai ini diboyong usai tertangkap tangan melakukan aksi pencurian seekor kambing milik Dedi Pramono (39) warga Dusun I, Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/9/2024) sekira pukul 09.15 WIB. Saat itu pelaku mencuri satu ekor kambing dari dalam kandang korban.
Baca Juga : Edarkan Narkoba di Kampung Sendiri, Pria 34 Tahun Diciduk Polres Binjai
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 1.500.000.
Dari penangkapan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor polisi BK 2735 ACA, satu ekor kambing hasil curian dan satu keranjang yang terbuat dari bambu.
Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Sugiono, kepada wartawan memaparkan, kejadian berawal saat korban menerima telepon dari sakai Syamsul Bahri Siregar yang memberitahukan pelaku sedang menggendong satu ekor kambing dari lokasi kandang kambing miliknya. Melihat hal tersebut, saksi meneriaki pelaku.
Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Orang Pelaku
"Kemudian pelaku memasukan satu ekor kambing ke dalam keranjang kambing yang terpasang pada sepeda motor milik pelaku, lalu pelaku tancap gas kabur melarikan diri," ujarnya.
Selanjutnya, lanjut AKP Sugiono, korban bersama saksi dan warga masyarakat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai berikut barang bukti.
"Warga menelpon Polsek, selanjutnya Kanit Reskrim bersama personel Polsek Teluk Mengkudu datang dan langsung membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Teluk Mengkudu," bebernya.
"Pelaku sudah ditahan dan masih dalam proses penyelidikan," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
