Kenaikan Tarif Tol Boleh Saja, Anwar Hafid: Asalkan Melihat Situasi Ekonomi Rakyat
Anggota Komisi V DPR Anwar Hafid, meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan tarif beberapa ruas jalan tol, termasuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Kenaikan Tarif Tol Boleh Saja, Anwar Hafid: Asalkan Melihat Situasi Ekonomi Rakyat
Nusantaraterkini.co, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Anwar Hafid, meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan tarif beberapa ruas jalan tol, termasuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang berlaku 9 Maret 2024
Pasalnya, kata dia, kenaikan tarif tol jelang Hari Raya Idul Fitri itu kurang elok dilakukan. Sebab itu, ia meminta pemerintah dapat menaikkan tarif tol tersebut setelah momen Hari Raya Idul Fitri.
Bahkan, lanjut dia, jika tidak terlalu urgent dapat dipertimbangkan kembali kenaikan tarif tol tersebut.
“Kita melihat pascabeban puncak masyarakat, setelah lebaran atau jika tidak terlalu urgen bisa dipertimbangkan kembali tentu dengan melihat situasi ekonomi rakyat,” kata Anwar Hafid, Rabu (20/3/2024) kepada www.nusantaraterkini.co
Meski demikian, legislator Partai Demokrat ini mengatakan, pentingnya peningkatan fasilitas dan pelayanan apabila kenaikan tarif tol tidak bisa dihindari.
“Pertama mengukur beban tol itu sendiri, ini berhubungan dengan aktivitas masyarakat dan dunia usaha seperti logistik yang menjadi pengguna sehingga tidak terjadi antrian masyarakat pengguna,” jelasnya.
Ia menekankan, pentingnya digitalisasi yang dicanangkan melalui platfrom tol. Ia ingin agar platfrom tersebut dapat digunakan.
“Kedua, lewat digitalisasi yang sudah dicanakan maka efektifitas platform toll mesti di gunakan jadi tidak lagi ada antrian pada saat di pintu tol,” tandasnya.
Sebagai informasi kenaikan tarif tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024. Penyesuaian ini mencakup Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantah kenaikan atau penyesuaian tarif tol menjelang Lebaran tahun ini ditempuh untuk mencari keuntungan.
Hal ini disampaikannya menyusul adanya kenaikan tarif beberapa ruas jalan tol, termasuk tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang berlaku 9 Maret 2024.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan