Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Venezuela dalam kondisi aman pasca operasi militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, Sabtu (3/1/2026).
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi WNI di negara tersebut.
“Berdasarkan laporan langsung KBRI Caracas per 5 Januari 2026 waktu setempat, seluruh 37 WNI yang berada di Venezuela dalam keadaan aman dan tetap dapat berkomunikasi dengan KBRI,” ujar Yvonne dalam keterangan resminya, Senin (5/1/2026).
Baca Juga : Terjebak Sindikat Online Scam di Kamboja, 9 WNI Akhirnya Berhasil Dievakuasi ke Tanah Air
Meski sempat terjadi gangguan jaringan komunikasi serta pemadaman listrik di salah satu wilayah Caracas, Yvonne menegaskan kondisi keamanan secara umum mulai membaik.
“KBRI Caracas melaporkan situasi keamanan dan aktivitas sosial di ibu kota berangsur kondusif serta menunjukkan tren pemulihan,” jelasnya.
Kemlu juga memastikan tidak ditemukan gejolak sosial signifikan seperti aksi penimbunan bahan pokok. Aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat perlahan kembali normal.
Baca Juga : Bonnie Blue Selipkan Bendera Merah Putih di Pantatnya, DPR: Pelecehan Simbol Negara
“Pasar swalayan kembali beroperasi, tidak terlihat panic buying. Stasiun pengisian bahan bakar telah dibuka dan arus lalu lintas di jalan utama berjalan normal,” kata Yvonne.
Untuk mengantisipasi dinamika situasi, Kemlu bersama KBRI Caracas telah menyiapkan contingency plan atau rencana darurat yang dapat diterapkan sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi keamanan.
“Kami telah memiliki contingency plan terkait situasi di Venezuela yang akan diaktifkan bila diperlukan demi keselamatan WNI,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Yvonne mengimbau semua pihak untuk menahan diri, menjunjung tinggi hukum internasional, serta mengedepankan dialog damai. Ia juga meminta WNI agar tetap waspada dan menghormati kedaulatan rakyat Venezuela.
“Penggunaan atau ancaman kekuatan berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Indonesia menyerukan kepatuhan terhadap Piagam PBB dan Hukum Humaniter Internasional, khususnya perlindungan warga sipil,” pungkasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
