Kejatisu Pastikan Usut Kasus Pembelian Aset PTPN 1 Regional 1 Oleh Citraland
Saat ini proses kasus jual beli aset tersebut sedang berlangsung di Kejatisu
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Harli Siregar memastikan, akan mengusut tuntas kasus pembelian aset PTPN 1 Regional 1 oleh PT Citraland.
Harli mengatakan, saat ini proses kasus jual beli aset tersebut sedang berlangsung di Kejatisu.
“Sedang dalam pelaksanaan tugas dan sedang berlangsung,” ucapnya, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga : KPK Sita Uang Rp 23 Miliar, 4 Mobil, dan 5 Bidang Tanah Bangunan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Selain itu, pihaknya juga sudah menggeledah lokasi penting penjualan aset dan juga mengambil beberapa dokumen penting dari hasil jual beli.
“Kami sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan sudah mengambil data dan dokumen, saat ini sedang kami pelajari,” ucapnya.
Hal itu dilakukan untuk pemberantasan korupsi sesuai perintah Presiden, dan dengan pemberantasan korupsi pembangunan Sumut lebih bermartabat.
“Bahwa sekali lagi ini demi pembangunan Sumut yang bermartabat,” ucapnya.
Baca Juga : Luhut Parlinggoman Siahaan: Korupsi KPU Tanjungbalai Harus Dibongkar Tanpa Kompromi
Untuk itu dia meminta dukungan masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi tersebut.
“Kami mengharapkan dukungan masyarakat agar bersama-sama mencegah dan melakukan pemberantasan terhadap korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejatisu telah menyita sejumlah dokumen dari enam tempat dugaan korupsi terkait penjualan aset PTPN 1 kepada pihak pengembang Citra Land.
Enam lokasi yang digeledah yakni ruang direksi, komisaris menejer keuangan, oprasional dan gudang penyimpanan arsip PT Nusa Dua Propertindo (NDP) Jalan Medan Tanjung Morawa.
Kemudian Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang, kantor direksi dan ruangan lainnya pada kantor PTPN I Regional 1, Jalan Raya Medan Tanjung Morawa kilometer 16, Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga : Soal Noel Tersangka Korupsi, Prabowo: Mungkin Dia Kira Pemerintah Bodoh dan Lemah
Selanjutnya ruangan project manager atau general manager dan ruangan lain pada PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) Tanjung Morawa, Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa.
Lalu, ruangan project manager atau general manager dan ruangan lain pada PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) Helvetia, di Jalan Sumarsono Tj Gusta, Deliserdang.
Terakhir, ruangan project manager general manager dan ruangan lain pada PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) Sampali, di Jalan Medan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
(Cw3/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANMulai Oktober, Siswa SMA/SMK Bermasalah Bakal Dibina di Barak Kopassus
hendra·2 jam yang lalu -
PERISTIWADua Pemuda Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Bau Gas Menyengat dan Kompor Masih Menyala
hendra·3 jam yang lalu -
NASIONALDPD dan TNI Dorong Karya Bakti di Bengkulu, 580 Titik Pembangunan Disiapkan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALLBH Pandawa Khatulistiwa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Aliran Emas Papua di Samarinda
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALiPhone Winda Lorenza Belum Pernah Dibuka Penyidik, LBH Medan Desak Uji Digital Forensik
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan