Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI. (Foto: istimewa)

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto.

Febrie mengungkapkan, Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (20/5/2025) malam.

"Betul, Iwan sudah ditangkap di Solo," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga : Komisi III: Jaksa Melanggar Hukum Adalah Pengkhianat Keadilan

Kejagung belum menjelaskan perkara yang mendasari penangkapan tersebut. Namun, Kejagung memang tengah mengusut perkara dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex.

Belum diketahui peranan Iwan dalam perkara tersebut. Iwan pun belum berkomentar mengenai perkara maupun penangkapan tersebut.

Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias PT Sritex.

Baca Juga : Soal Sitaan Rp 6,6 T kepada Pemerintah, Guru Besar: Kejagung Telah Jalankan Economic Analysis of Law

"Dugaan korupsi pemberian kredit bank," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, beberapa waktu lalu.

Harli menyebut, perkara korupsi ini telah naik ke tahap penyidikan namun masih bersifat umum, belum ada tersangka yang dijerat.

PT Sritex dinyatakan pailit berdasarkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang. Putusan ini berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan emiten tekstil tersebut.

Baca Juga : Korupsi Hingga Ratusan Juta, Ketua BUMNag Unggul Jaya Ditangkap Tipidkor Polres Simalungun

Belum ada keterangan dari pihak Sritex mengenai penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung.

(Dra/nusantaraterkini.co).