Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kejagung Pamer Tumpukan Uang 6, 6 T Hasil Penyelamatan Uang Negara, ICW: Hanya Pencitraan Semata

Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang senilai Rp6,6 triliun, hasil dari penyelamatan keuangan negara.

Presiden Prabowo Subianto saat melihat uang hasil pengganti kerugian negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto saat melihat uang hasil pengganti kerugian negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - () ,, .

() , menilai hal tersebut tidak substansial dan hanya pencitraan semata.

“Upaya memamerkan uang hasil rampasan merupakan langkah yang tidak substansial dan hanya bersifat pencitraan belaka,” kata Wana, Kamis (25/12/2025).

, sebut Wana dalam Desember 204 mencatat nilai kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi sekitar Rp 300 triliun. Namun, pengembalian kerugian keuangan negara hanya 4,8 persen.

“Artinya, kinerja penegak hukum untuk merampas aset dan mengembalikan kerugian keuangan negara tidak berhasil,” ujar dia.

Berdasarkan hal tersebut, ICW mendesak agar pemerintah berfokus pada hal yang substansial, yakni memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang senilai Rp 6,, tepatnya Rp6.625.294.190.469,74, hasil penyelamatan keuangan negara kepada pemerintah. 

(cw1/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru