Nusantaraterkini.co, MEDAN - Terkait kasus saling lapor antara pencuri ubi dan petani Deliserdang berakhir damai melalui proses restoratif justice (RJ) antar kedua pihak.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian pada 16 Agustus 2025 lalu di Polsek Medan Tembung.
“Saat ini antara pelapor dan terlapor itu sudah melakukan Restorative Justice (RJ), sehingga penanganan perkara dihentikan,” katanya kepada Nusantaraterkini.co, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga : Kelompok Tani Lapor Balik Pelaku Pencurian Ubi di Percut Sei Tuan
Ferry menyebutkan, kasus ini juga merupakan kasus saling lapor antara pelaku pencurian yang dianiaya dan dibakar massa dan korban pencurian ubi yang merupakan petani.
Sehingga, sambungnya, anggota brimob berinisial ER yang diduga terlibat dalam kasus ini prosesnya juga dihentikan karena sudah melakukan proses RJ.
“Hasil daripada konfirmasi kami kepada Dansat Brimob, atas dasar RJ tersebut maka kasus tersebut tidak dinaikkan ke sidang disiplin,” jelasnya.
Namun malang, Brigadir ER tetap ditindak secara disiplin oleh satuannya. Padahal dalam kasus tersebut Brigadir ER sebagai penengah dan juga pernah menjadi korban dalam pencurian dengan orang yang sama.
“Tapi kalau untuk tindakan disiplin kita laksanakan,”katanya.
Baca Juga : Restorative Justice Warga Sihapas dan PT MIR Tapteng Berlangsung Damai
Sebelumnya diberitakan, dua pencuri ubi milik para petani di Desa Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara akhirnya dilaporkan balik ke Polrestabes Medan.
Kuasa Hukum Kelompok Tani Yusuf Simamora mengatakan, hal tersebut sudah dilaporkannya ke Polrestabes Medan pada 14 Agustus 2025 dengan laporan nomor: LP/B/2782/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
“Dilaporkan perihal pencurian ubi sekaligus pengrusakan tanaman seperti jagung,” katanya, Jumat (15/8/2025).
Kasus ini bermula dengan pencurian yang kerap dilakukan oleh dua pelaku yang diduga pencandu narkoba atas nama Feri Andika (19) dan Jefri Samtoso dikawasan pertanian warga.
Warga yang kesal pertanian dan perternakannya sering dicuri mengintai kedua pelaku, saat hendak ditangkap pelaku kabur meninggalnya sepeda motornya.
“Kemudian mereka kepergok lari meninggalkan sepeda motor dan mobil yang dicuri mereka dua orang lari,” katanya.
Baca Juga : Selama 6 Bulan, Polres Padangsidimpuan Berhasil Lakukan 45 Kasus Restorative Justice
Karena kerap kali kehilangan ternak dan pertanian, warga yang kesal, amarah tak terbendung membakar salah satu pelaku pencurian yang diduga kerap kali melakukan pencurian.
“Namanya massa tidak bisa dikontrol seperti apa kejadiannya? ada yang melerai ada yang (membakar)? apa seperti itulah kondisinya," ucapnya.
Namun perihal pembakaran itu sudah diselesaikan secara mediasi dan secara kekeluargaan sebenenarnya.
“Pihak forum petani di sini ada yang mewakili bertanggung jawab untuk mengobati membawa berobat disaksikan Kadus kemudian keluarganya. Dan itu sudah dilakukan sudah dibawa berobat ke rumah sakit sudah dibayar pengobatannya, salam-salaman selesai di situ,” katanya.
“Tiba-tiba tanggal 8 Agustus viral bahwa mereka mengeluarkan statement membuat laporan polisi terkait itu, itu yang kita terkejut. Jadi kalau kedua pelaku ini bisa kita faktakan riwayat juga diduga mencuri pagar besi diselesaikan berdamai,” jelasnya.
Diketahui bahwa, lokasi pertanian ini tak jauh dari lokasi yang diduga barak narkoba, yang berada di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Peristiwa pencurian ubi yang dilakukan oleh J dan A terjadi di satu ladang milik kelompok tani. Kala itu mereka mengambil ubi pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB dengan membawa dua karung.
(Cw3/Nusantaraterkini.co)
