Nusantaraterkini.co, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya lupa menggeledah Kantor Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Pemprov Sumatera Utara (Sumut) yang berada di Kantor Gubernur.
Penggeledahan Kantor PBJ Pemprov Sumut sangat penting dilakukan terkait kasus OTT proyek infrastruktur jalan di Sumut yang dilakukan oleh KPK.
"Kantor PBJ itu sangat vital dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa sistem elektronik. Jadi KPK harus juga menggeledah ruangan PBJ di Kantor Gubsu itu untuk mencari bukti tambahan agar semakin terang modus korupsi e-catalog yang menyebabkan OTT," ungkap Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon, Sabtu (12/7/2025).
BACA JUGA: KPK: Pemanggilan Bobby Nasution Terkait Kasus Suap Proyek Jalan Murni Kebutuhan Penyidikan
Selain Kantor PBJ yang belum digeledah KPK, Arief menyarankan agar Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sumut ikut juga digeledah.
"Dua kantor itu sangat vital dalam sistem birokrasi pengadaan barang dan jasa. Karena berkaitan langsung dengan kondisi keuangan atau APBD Sumut. Sangat mungkin bukti tambahan dapat diperoleh dari kedua kantor tersebut," kata Arief.
Karena, lanjutnya, jika KPK ingin menjerat Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pusaran kasus korupsi proyek infrastruktur jalan yang dilakukan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Cs, KPK harus bisa mendapatkan bukti autentiknya.
"Kabar dari anggota dewan mengatakan tak ada judul proyek yang di OTT KPK di dalam APBD Sumut, pasti ada kebijakan tertulis dibuat untuk alokasi anggaran dari APBD. Siapa yang membuat kebijakan itu bisa terlihat jelas," jelasnya.
BACA JUGA: Desak KPK Periksa Gubernur Sumut, Gerbrak Siap Gelar Aksi di Gedung Merah Putih
Makanya, tambah dia, sangat penting KPK melakukan penggeledahan Kantor PBJ dan BKAD Pemprov Sumut untuk penguatan penyidikan kasus OTT proyek infrastruktur jalan di Wilayah Sumatera Utara yang dilakukan KPK.
"Tinggal keberanian KPK kita tunggu untuk mengungkap itu," pungkasnya.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
