Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Personel Sat Pol PP Padangsidimpuan kembali melaksanakan penegakan perda dan perwal di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Losung Batu dan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (10/7/2025) siang.
Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis mengungkapkan, personel Sat Pol PP yang sebelumnya melakukan pengawasan terkait barang bekas CV Cindy yang berserakan ke jalan kemudian menyisir pondok-pondok tertutup di Simarsayang.
BACA JUGA: Pemkot Padangsidimpuan Tegaskan Wisata Bukit Simarsayang Wajib Bersih dari Prostitusi
Di sini, Zulkifli Lubis menyampaikan personel mendapati adanya pondok tertutup, dan ada pula sepasang pengunjung yang berada di dalam pondok.
BACA JUGA: Disinyalir jadi Tempat Mesum, Satpol Padangsidimpuan Tertibkan Pondok-pondok Tertutup di Simarsayang
"Sepasang pengunjung tersebut kita dapati tidak adanya tindak asusila yang terjadi, untuk itu kita hanya memberikan pembinaan di tempat," jelasnya.
Untuk itu, Zulkifli menjelaskan kepada pengunjung yang ada untuk pulang dan tidak datang kembali ke lokasi pondok tertutup ini.
"Mengimbau kepada pemilik pondok tertutup jangan mencoreng citra Tor Simarsayang, ini adalah salah satu objek wisata di Kota Padangsidimpuan," pungkasnya.
(Ron/nusantaraterkini.co)