Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat mesum dan maksiat, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padangsidimpuan menertibkan pondok-pondok tertutup di lokasi wisata Simarsayang, Jumat (19/7/2024).
Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis mengatakan, penertiban pondok yang berada di kawasan perbukitan di Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktivitas negatif di pondok-pondok ini.
Baca Juga : Satpol PP Tertibkan Reklame dan Banner Tak Berizin di Kabupaten Pemalang
"Pondok yang meresahkan itu disinyalir tempat maksiat (mesum), sehingga perlu penertiban agar kenyamanan di Padangsidimpuan dapat kita ciptakan bersama," ungkapnya.
Baca Juga : Satpol PP Pemalang Sosialisasikan Pembongkaran Warung di Sepanjang Jalan Slamet Riyadi
Zulkifli menjelaskan, keberadaan pondok tertutup ini dinilai telah merusak citra Kota Padangsidimpuan. Karenanya, agar menciptakan suasana yang islami di Kota Padangsidimpuan, pihaknya bersama personel turun untuk menutup dan membongkar lokasi tersebut.
Meski begitu dia juga berharap, pasca-penutupan ini, pihak terkait terutama tokoh masyarakat dan pendidikan dapat bersama dengan Satpol PP Padangsidimpuan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat setempat.
Baca Juga : Update Korban Bangunan Pesantren Al Khoziny Ambruk: 58 Santri Masih Hilang
"Kami berharap pihak Universitas Graha Nusantara, tokoh masyarakat dan Forkopimda ke depan nantinya berkerja bersama-sama agar hal ini tidak lagi terulang," pungkasnya.
Baca Juga : Satpol PP Padangsidimpuan Razia Pondok Tertutup dan Pakter Tuak
(Akb/Nusantaraterkini.co)
