Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi belum memberikan keterangan terkait tewasnya Budianto Sitepu (42) di Sel Mapolrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya belum mampu menanggapi kasus kematian Budianto Sitepu.
"Bentar, saya masih butuh waktu sebentar. saya nanti akan jelaskan supaya tidak putus-putus. biar komprehensif lah, biar saya lihat dulu," ucap Gidion kepada wartawan, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga : Polsek Medan Sunggal Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Perjudian di Kantor Ormas, Tersangka Peragakan 20 Adegan
Sebelumnya, Dumaria Simangunsong, istri korban menceritakan awal mula kejadian suaminya Budianto, ditangkap Polisi. Budianto saat itu sedang berada disebuah warung bersama dua rekannya, di Desa Semayang, pada Selasa 24 Desember kemarin, sekitar Pukul 23.00 WIB.
Kemudian, kata Dumaria, diduga seorang polisi menghampiri mereka, lantaran menyalakan musik dengan volume keras. Sempat terjadi cekcok, hingga akhirnya Budianto ditangkap bersama dua rekannya.
"Katanya suami saya mengganggu ketertiban lantaran pasang musik saat malam. Jadi ada yang melapor dan suami saya diamankan polisi," ucap Dumaria kepada wartawan, di RS Bhayangkara.
Baca Juga : Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, dari Ahli Tangani Narkoba jadi Kapolrestabes Medan
(cw7/nusantaraterkini.co)
