nusantaraterkini.co, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif menyebut oknum polisi yang terlibat dalam kasus tewasnya tahanan bernama Budianto Sitepu (42) menjadi tujuh personel.
"Sebelumnya kami menyampaikan ada 6 personel yang melakukan aksi kekerasan saat menangkap Budianto. Sekarang kami ralat, personel terlibat menjadi tujuh," kata Gidion di kantornya, Jumat (27/12/2024).
Tujuh personel yang terlibat, kata Gidion, telah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan internal.
Baca Juga : Polsek Medan Sunggal Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Perjudian di Kantor Ormas, Tersangka Peragakan 20 Adegan
Gidion menjelaskan, korban Budianto diduga dianiaya saat perjalanan dari lokasi penangkapan di Kecamatan Sunggal menuju Polrestabes Medan.
"Meski begitu, kami masih mendalami kasus ini. Kami masih terus menyelidiki apakah benar korban mendapatkan penganiayaan saat menuju Polrestabes Medan," bebernya.
Selain itu, lanjut Gidion, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi eksternal yaitu rekanan dari almarhum Budianto yang pada waktu itu dibawa ke Polrestabes Medan bersama korban.
Baca Juga : Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, dari Ahli Tangani Narkoba jadi Kapolrestabes Medan
Budianto sebelumnya ditangkap bersama 2 rekannya pada Rabu (25/12/2024) dini hari atas ulahnya mengancam anggota polisi yakni Ipda ID lantaran tidak diterima ditegur.
Ketiganya sebelumnya ditegur lantaran mabuk-mabukan dan karaoke di tengah malam sehingga mengganggu masyarakat.
Budianto yang disebut-sebut anggota ormas dan rekannya lalu mengancam Ipda ID akan membawa massa. Selain itu, mereka juga membawa senjata tajam.
Baca Juga : Warga Tapsel Gerebek Bandar Narkoba, Oknum Polisi Berpangkat Bripka Turut Diamankan Beserta Sabu
Atas pengancaman itu, Ipda ID pun memanggil rekannya untuk melakukan penangkapan. Penangkapan dilakukan pukul 00.20 WI.
Diduga, saat penangkapan ada aksi kekerasan hingga Budianto harus dilarikan ke RS Bhayangkara Medan lantaran muntah-muntah di tahanan. Lalu, esok harinya ia dinyatakan meninggal dunia.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Pecatan Polisi Ngaku Disuruh Atasan Jual 1 Kg Sabu, Polda Sumut Buka Suara
