Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kadis Perhubungan Pematangsiantar Ngaku Diperas Rp200 Juta oleh Polisi, Polres Janji Usut Tuntas

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi pemerasan. (Foto: iStockphoto)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan Julham lewat unggahan di akun Facebook pribadinya, @Julham_Situmorang, pada Senin (28/7/2025) dini hari.

Dalam unggahannya, Julham menyebut bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp200 juta oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Pematangsiantar, Ipda LH. Permintaan uang itu diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir di Rumah Sakit Vita Insani.

Julham mengaku menolak permintaan tersebut. Akibatnya, kata dia, statusnya kemudian berubah menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga : 9 Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi Usai Peras Seorang Wanita

“Karena saya tidak mampu membayar Rp200 juta, saya ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah P-21,” tulis Julham dalam unggahannya.

Julham juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyetor dana retribusi parkir ke kas daerah untuk periode Mei hingga Juli 2024, dan memiliki bukti setoran. Namun, ia mengklaim ada penerimaan uang senilai Rp5 juta per bulan oleh oknum polisi dari pihak rumah sakit selama tiga bulan.

Menurutnya, keterangan itu sempat tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tetapi belakangan diminta dihapus.

“Kanit Tipikor meminta agar BAP tersebut dihapus, karena kasus ini akan diserahkan ke Inspektorat dan akan aman,” tulisnya lagi.

Masih dalam unggahannya, Julham berharap masyarakat memahami posisi yang ia hadapi. Ia mengaku menolak praktik korupsi dan menyatakan tidak ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar hukum.

Baca Juga : KPK Sita Aset Tersangka Pemerasan Kemnaker: Rumah Hingga Kos-Kosan

Menanggapi tudingan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandy Riz Akbar, memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas dugaan pemerasan ini. Ia menegaskan bahwa Polres tidak akan menutup-nutupi jika memang ada pelanggaran oleh anggotanya.

“Kita akan tuntaskan. Biarkan fakta yang akan membuka semuanya dan kita tangani sesuai prosedur,” kata Sandy saat dikonfirmasi Nusantaraterkini.co, Senin siang.

Iptu Sandy yang baru menjabat pada Februari 2025 itu menyatakan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Ipda LH terkait tudingan tersebut. Nusantaraterkini.co masih berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan untuk mendapatkan klarifikasi.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)