Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Modus Rayuan hingga Iming-Iming Uang, Pedagang Durian di Binjai Diduga Lecehkan Dua Perempuan

Pedagang durian di Kota Binjai ditangkap polisi usai diduga melecehkan dua perempuan dengan modus rayuan dan iming-iming uang.

Pelecehan seksual. Ilustrasi. (Foto: istimewa)
Pelecehan seksual. Ilustrasi. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, BINJAI – Aparat mengamankan seorang pedagang durian berinisial MF (54) atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua perempuan di lokasi berbeda di wilayah Kota Binjai.

MF yang diketahui berdomisili di Kecamatan Binjai Kota itu merupakan pria berstatus menikah dan telah memiliki anak. Penangkapan dilakukan setelah dua korban melaporkan dugaan perbuatan tidak senonoh yang dialami masing-masing.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo mengatakan, peristiwa pertama terjadi di kawasan Binjai Timur pada Kamis (4/12/2025). Saat itu, korban dipanggil pelaku dengan dalih memesan makanan.

“Ketika korban melayani pesanan, pelaku justru melontarkan godaan, bahkan menyatakan ingin mencium korban. Pelaku juga memegang wajah korban,” ujar Bambang, Rabu (17/12/2025).

Tak berhenti di situ, MF diduga langsung meraba bagian sensitif tubuh korban. Korban yang terkejut kemudian segera meninggalkan lokasi kejadian.

Kasus kedua terjadi pada Kamis (11/12/2025) sore, dengan korban berbeda yang masih berusia anak. Pelaku awalnya meminta korban mengambil air, namun korban menolak karena merasa curiga.

MF kemudian merayu korban dengan iming-iming uang dan berpura-pura menawarkan pijatan. Meski korban sudah menolak dan mengaku tidak enak badan, pelaku tetap mendekat dan memijat tangan hingga kaki korban.

“Pelaku bahkan menyentuh bagian sensitif korban, lalu mendorong korban sambil marah,” jelas Hizkia.

Merasa dilecehkan, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga.

Keluarga korban kemudian mencari pelaku hingga akhirnya MF berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Binjai pada Senin (15/12/2025).

“Kedua korban telah membuat laporan resmi. Saat ini tersangka MF sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Bambang.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru