Nusantaraterkini.co, BINJAI - Satreskrim Polres Binjai menunjukkan kebobrokan di tahun 2025 ini. Dari 1.660 kasus, mereka hanya berhasil menyelesaikan 1.160 kasus atau 69 persen. Artinya, Satreskrim Polres Binjai terutang 500 kasus.
Dari data, kasus kejahatan pidana umum tahun 2024 sebanyak 1.739 kasus dengan penyelesaian perkara 1.041 kasus atau 59,86%.
Sedangkan tahun 2025 sebanyak 1.660 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.160 kasus atau 69%.
Baca Juga : Modus Rayuan hingga Iming-Iming Uang, Pedagang Durian di Binjai Diduga Lecehkan Dua Perempuan
"Tahun 2025 sebanyak 1.660 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.160 kasus atau 69%," kata Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo SIK saat menggelar press release pencapaian akhir tahun di Mapolres Binjai, Rabu (31/12/2025).
"Ini hasil kerja keras seluruh unit, khususnya Satreskrim, yang terus mendorong peningkatan kualitas penyidikan,” sambung Bambang.
Pelayanan publik, kata Bambang, juga turut mencatat lonjakan signifikan. Produksi SKCK meningkat tajam dari 9.891 lembar pada 2024 menjadi 17.605 lembar pada 2025.
Baca Juga : Curanmor di Binjai Terekam CCTV, Pelaku Akhirnya Dibekuk Tim Cobra Polres Binjai
"Angka ini mencerminkan tingginya kebutuhan administrasi masyarakat sekaligus upaya Polres Binjai mempercepat layanan," beber Bambang.
Menutup rilisnya, AKBP Bambang mengajak masyarakat terus terlibat menjaga keamanan kota.
“Kami butuh dukungan warga untuk memberikan informasi. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Ia optimistis, dengan kolaborasi yang kuat, situasi kamtibmas Kota Binjai pada 2026 akan semakin kondusif," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
