Jual Narkoba Lewat Instagram, Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pengedar yang Bidik Remaja
Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar narkoba yang memanfaatkan Instagram untuk menjual tembakau sintetis, sabu, ganja, dan ekstasi.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan media sosial Instagram sebagai sarana transaksi. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial AL, RJ, dan AN yang diduga mengedarkan berbagai jenis narkoba dengan sasaran utama kalangan remaja.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua kasus berbeda yang terjadi di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang.
Menurut Indah, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi, dan tembakau sintetis dalam jumlah cukup besar.
"Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi menangkap RJ dan menemukan puluhan paket tembakau sintetis yang telah dikemas untuk diedarkan," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, RJ mengaku memperoleh barang haram itu dari AN. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap AN di kediamannya. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan puluhan paket tembakau sintetis siap edar serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku memanfaatkan akun Instagram sebagai media promosi dan komunikasi dengan calon pembeli. Setelah transaksi disepakati, barang kemudian didistribusikan menggunakan metode "tempel" di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Barat.
"Modus operandi para pelaku adalah memanfaatkan akun media sosial Instagram untuk menjalankan aksinya dengan target berbagai kalangan, terutama anak-anak remaja," pungkas Indah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 98 klip tembakau sintetis dengan berat total 142,07 gram yang telah dikemas siap edar, serta sejumlah telepon genggam yang diduga menjadi alat komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Sementara itu, pada pengungkapan terpisah di kawasan Benda, Kota Tangerang, petugas menangkap tersangka AL. Dari rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa 72,76 gram sabu, 44,85 gram ganja, lima butir ekstasi, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Seluruh tersangka kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika melalui media sosial.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·Beberapa detik yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan