Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Jual Juniornya ke Pria Hidung Belang, Pelajar di Pangkalpinang Ditangkap

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. (Foto: istockphoto)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Seorang pelajar di Pangkalpinang berinisial RTH (18) ditangkap polisi karena menjual dua juniornya, yakni L dan F ke pria hidung belang.

RTH diamankan di salah satu hotel mewah di Kota Pangkalpinang, termasuk korban L dan F, pada Senin (22/7/2024) pukul 21.15 WIB.

Baca Juga : Diduga Seorang Kepala Desa Acungkan Senjata Yang Viral di Media Sosial, Ini Kata AKBP Yon Edi Winara

RTH sendiri merupakan kakak kelas korban di salah satu SMA di Pangkalpinang.

Baca Juga : Australia Ambil Langkah Tegas, 4,7 Juta Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan

“Untuk korbannya masih di bawah umur, usianya baru 17 tahun. Sedangkan tarif masing-masing korban sebesar Rp1,5 juta, sekali kencan,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo dilansir dari laman Humas Polri, Rabu (24/7/2024).

Jojo mengatakan, RTH menjadi muncikari melalui media sosial. Dua juniornya itu dijajakan dengan tarif Rp1,5 juta. Dari tarif itu, korban mendapatkan jatah Rp800 ribu sampai Rp1 juta.

Baca Juga : Anggota KPPS Diopname, Pemungutan Suara di TPS Pangkalpinang Molor

“Jadi korban ini dijanjikan dapat uang atau upah Rp800 ribu hingga Rp1 juta setiap sekali kencan. Kemudian, mereka bertemu di hotel,” pungkasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)