Nusantaraterkini.co, MEDAN - Menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 yang akan digelar pada September mendatang, pemerintah dan instansi terkait di Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat untuk menyiapkan segala sesuatunya.
Salah satu langkah krusial yang diambil adalah penataan lalulintas di 10 kabupaten/kota yang jadi sebaran lokasi venue pertandingan.
Baca Juga : Truk Bermuatan Lebih Sebabkan Jalan Rusak, Pemprov Sumut Targetkan Zero ODOL Tahun 2027
Hasil evaluasi di lapangan menunjukkan sejumlah masalah lalulintas yang harus segera ditangani, seperti kemacetan, pengendara yang melawan arus dan penggunaan badan jalan sebagai lapak dagang serta pasar tumpah yang dinilai berpotensi menghambat kelancaran PON XXI di Sumut.
Baca Juga : Puncak Arus Balik Diprediksi Berlangsung 6 April, Ini Imbauan Dishub Sumut
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, petugas keamanan dari Ditlantas Polda Sumut, Dishub Sumut, serta Satpol PP akan melakukan tindakan tegas secara konsisten. Langkah-langkah yang diambil meliputi penegakan aturan lalulintas, penertiban pedagang kaki lima, pengaktifan kembali lampu lalulintas yang tidak berfungsi dan perbaikan jalan yang rusak.
Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan menjelaskan, tindakan tegas ini sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran arus lalulintas selama PON XXI.
Baca Juga : Jelang Ramadan, Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026
"Kami akan memastikan penertiban dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya selama PON, tetapi juga setelahnya," tegasnya, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga : Grebek Sarang Narkoba, Polsek Sunggal Amankan Tiga Pelaku Narkoba
Agustinus menjelaskan, Kabupaten/Kota yang menjadi fokus penataan lalulintas adalah Simalungun, Samosir, Deliserdang, Serdang Bedagai, Binjai, Langkat, Siantar, Toba, dan Tanah Karo. Ketertiban lalulintas di daerah-daerah ini sangat penting karena lokasinya sebagai venue pertandingan.
Setiap kabupaten/kota di Sumut telah memiliki Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang bertugas mengatasi masalah lalulintas secara koordinatif antarinstansi. Forum ini beroperasi berdasarkan PP Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Lalu Lintas.
Baca Juga : Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Dibuka Secara Fungsional
Untuk memastikan penertiban berjalan optimal, evaluasi lanjutan akan dilakukan melalui rapat Forum LLAJ Provinsi Sumut dengan Forum LLAJ Kabupaten/Kota pada 16 Juli 2024. Rapat ini akan membahas berbagai strategi untuk mengatasi masalah lalu lintas yang masih ada.
Baca Juga : Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Jalinsum Desa Simirik, Arus Lalulintas Buka Tutup
Dengan tindakan tegas dari berbagai instansi, diharapkan masalah lalu lintas selama PON XXI/2024 dapat diminimalisir.
"Penanganan terpadu dan konsisten dari semua pemangku kepentingan adalah kunci utama suksesnya penertiban ini," terangnya.
Diketahui, PON XXI/2024 di Aceh dan Sumut akan mempertandingkan berbagai cabang olahraga dengan melibatkan ribuan atlet dan ofisial. Persiapan terus dilakukan, termasuk rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada 13 Juni 2024.
PON Aceh akan mempertandingkan 33 cabang olahraga dengan 510 nomor pertandingan. Sementara Sumut akan mempertandingkan 34 cabang olahraga dengan 528 nomor pertandingan.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
