Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

IYE Madina Laporkan Dugaan Pungli Retribusi Parkir ke Kejaksaan dan Polres Madina

Editor:  hendra
Reporter: REZA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Screenshot Surat Laporan ke Kejaksaan dan Polres Madina yang dilaporkan oleh IYE Madina, Senin (24/3/2025). (Foto: Reza/nusantaraterkini.co)

nusantaraterkini.co, MADINA - Indonesia Youth Epicentrum Mandailing Natal (IYE Madina) melaporkan permasalahan pengelolaan pendapatan daerah melalui retribusi parkir ke Polres dan Kajari Madina.

Hal ini disampaikan Ketua Indonesia Youth Epicentrum Mandailing Natal, Farhan Donganta kepada wartawan, Senin (24/3/2025) di Panyabungan.

"Kami dari IYE Madina melaporkan hal ini dengan harapan agar Polres Madina dan Kajari Madina dapat melakukan penyelidikan secara mendalam terkait persoalan parkir di Kabupaten Madina," ujarnya.

Baca Juga : IYE Madina Minta Masyarakat Sabar Tunggu Hasil Putusan MK

Menurut Farhan, alasan IYE Madina melaporkan permasalahan ini karena menduga bahwa rekanan dari pengelola parkir ini berlaku ugal-ugalan dikarenakan hasil pendapatan melalui retribusi parkir pada tahun 2023 dan tahun 2024 tidak sesuai dengan target yang ditetapkan.

"Kami melihat hal itu sebagai permasalahan yang perlu diseriusi dan perlu ditanggapi dengan bijak,” ungkap Farhan.

Dan tambahnya, karena pendapatan retribusi parkir ini jika diperbaiki maka akan sangat berpengaruh signifikan pada pendapatan asli daerah (PAD), tentu dengan syarat dikelola dengan baik dan tidak ugal-ugalan. 

Baca Juga : DPC PKS Madina Ke Bawaslu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

(Mra/nusantaraterkini.co)