Nusantaraterkini.co, MEDAN - Motif pembunuhan Matius Ginting (44) yang melibatkan ayah dan anak yakni, Bakti Kaban (60) dan Alfredo Kaban (31), terungkap.
Kepala Unit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak menjelaskan jika awal mula peristiwa itu lantaran Alfredo dan Matius terlibat perselisihan. Lantaran, Matius disebut kerap mengejek Alfredo, sehingga menimbulkan dendam.
Baca Juga: Tiga Anggota Tersangka Penembakkan Bos Rental, Komisi I: Bentuk Ketegasan TNI terhadap Pelanggaran
"Sekitar tiga tahun lalu, korban menuduh Alfredo ini pacaran di gereja, diejek-ejeklah. Dari situ, mereka berselisih," kata Budiman kepada Nusantaraterkini.co, melalui saluran telepon pada Selasa (7/1/2025).
Kemudian, Budiman mengungkapkan pada hari kejadian Jumat 3 Januari, disebuah warung, di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Delserdang, sekitar pukul 18.00 WIB. Matius menantang Bakti.
"Di warung itu korban menantang Bakti. Tak lama, Alfredo datang sambil menggendong bayi. Melihat situasi itu, Bakti menyuruh Alfredo pulang," ungkap Budiman.
Namun, tiba-tiba Matius kembali menantang Alfredo untuk berkelahi. Kesal dengan hal itu, Alfredo pulang ke rumahnya.
"Kemudian, Alfredo ini mengambil pisau dan menemui korban dekat gereja. Bakti ini juga datang ke lokasi, sambil bawa pisau. Di situlah korban ditikam," jelas Budiman.
Korban mendapat tujuh tusukan dibeberapa bagian tubuh. Kata Budiman, keduanya melakukan penusukan kepada korban.
"Ya, motif mereka karena sakit hati diejek korban," ungkap Budiman.
Baca Juga: Polsek Cikarang Timur Tangkap Pencuri Motor yang Meresahkan Masyarakat
Sebelumnya, kedua pelaku ditangkap disebuah Hotel, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kini keduanya, telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Sunggal. Mereka disangkakan Pasal 338 Jo 340 Subs 351 ayat 3 KUHPidana.
(cw7/nusantaraterkini.co)
