Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gudang Solar Subsidi 150 Ton Digerebek BAIS TNI di Marelan, Polisi Disorot Tak Hadir

BAIS TNI gerebek gudang penimbunan 150 ton solar subsidi di Marelan Medan. Polisi disorot karena tak hadir dalam operasi tersebut.

Suasana saat tim gabungan melakukan penggerebekan gudang solar subsidi di Magelang. (Foto: istimewa).
Suasana saat tim gabungan melakukan penggerebekan gudang solar subsidi di Magelang. (Foto: istimewa).
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM jenis solar subsidi di kawasan Jalan Marelan Pasar IV Barat No 137, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan , Selasa (17/3/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 150 ton solar subsidi yang disebut-sebut milik seorang bernama . Penggerebekan dilakukan bersama unsur Forkopimda Kota Medan, camat, serta lurah setempat.

Suasana saat tim gabungan melakukan penggerebekan gudang solar subsidi di Magelang. (Foto: istimewa).

Namun, absennya aparat kepolisian dalam operasi ini menjadi sorotan. Pihak mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Belawan, namun hingga penggerebekan berlangsung, tidak ada satu pun personel kepolisian yang hadir di lokasi.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, namun mereka tidak datang. Kegiatan ini akhirnya hanya melibatkan Forkopimda,” ujar salah satu perwira yang enggan disebutkan namanya dikutip Kamis (19/3/2026).

Kekecewaan juga disampaikan oleh Satgas BAIS Sumut dan BINDA Sumut atas tidak hadirnya aparat kepolisian. Padahal, pihak Forkopimda dan perwakilan Pertamina telah menunggu sejak malam hingga siang hari.

Suasana saat tim gabungan melakukan penggerebekan gudang solar subsidi di Magelang. (Foto: istimewa).

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 9 unit kendaraan operasional seperti truk dan mobil angkutan milik PT Sepertiga Malam Sinergi. Selain itu, ditemukan pula 6 kontainer yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal, 10 drum penyulingan, serta 3 unit mesin penyedot BBM jenis Dongfeng.

Kepala Bidang Sistem Informasi, Rumusan Kebijakan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Rudi Faizal Lubis, menyatakan bahwa temuan ini akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Medan untuk ditindaklanjuti.

“Temuan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Kami juga mengimbau agar tidak ada lagi praktik curang seperti penimbunan BBM, terutama di situasi saat ini,” tegasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait