Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Imbas IHSG Anjlok, Peran Investor Institusional Domestik Harus Diperkuat

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Dok.MPR)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menanggapi anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ia meminta pemangku kebijakan sektor keuangan agar memperkuat peran investor institusional domestik untuk menahan gejolak saham di masa mendatang.

"Kita semua mengetahui bahwa investor saham terbesar di BEI adalah investor asing dan investor ritel domestik. Kedua investor ini sangat rentan terhadap rumor, sehingga ketika ada berita ketidakpastian di pasar, mereka langsung mencari sarana investasi yang lebih stabil dan menjual portofolio sahamnya," ujar Eddy, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga : IHSG Anjlok & Trading Halt Berulang, DPR Peringatkan Krisis Kepercayaan di Pasar Modal

"Hal ini menyebabkan rentannya pasar modal kita terhadap sentimen negatif investor asing maupun ritel dalam negeri," imbuhnya.

Mantan bankir investasi Merrill Lynch ini juga mendorong agar para lembaga institusional domestik memperkuat perannya dalam menstabilkan pasar melalui revisi kebijakan.

"Sudah saatnya peran investor institusional domestik seperti BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan lembaga pengelola dana jangka panjang lainnya dikuatkan perannya untuk dapat menstabilkan pasar ketika menghadapi gejolak sebagaimana kita alami hari Selasa yang lalu," ungkapnya.

Baca Juga : IHSG Tertekan Efek MSCI, Investor Asing Diam-Diam Koleksi Saham Pilihan

"Salah satu persyaratan agar lembaga institusional domestik ini bisa aktif menopang stabilitas pasar antara lain, adalah dengan merevisi peraturan yang melarang mereka melakukan penjualan saham dalam rangka 'cut loss' selama ini," sambung Eddy.

Eddy menegaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini juga telah mengizinkan perusahaan terbuka yang melantai di bursa melakukan buyback saham tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akibat anjloknya IHSG.

"Toh, OJK telah memperbolehkan buy back saham tanpa RUPS sebagai solusi jangka pendek yang jitu. Sekalian saja direvisi aturan cut loss tersebut agar peran investor institusional domestik semakin dominan," ungkapnya.

Baca Juga : Thomas Djiwandono Resmi Nakhodai Deputi Gubernur BI, Perkuat Sinergi Fiskal dan Moneter ​

"Selain itu, untuk menghindari ramainya rumor yang menyebabkan ketidakpastian pasar, sebaiknya para stakeholders, khususnya regulator mengambil inisiatif untuk meredam berita-berita yang membingungkan pasar dengan memberikan penjelasan yang dapat menghentikan peredaran rumor tersebut lebih lanjut", pungkas Eddy.

(cw1/nusantraterkini.co)