Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sebuah bangunan yang dijadikan tambang bitcoin di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dikabarkan digerebek, Minggu (6/7/2025) malam.
Nuraiman, warga setempat mengatakan, gedung yang dijadikan lokasi tambang digrebek akibat warga yang merasa risih karena suara berisik yang disebabkan oleh mesin penambang mata uang kripto tersebut.
“Sudah lama warga sini resah karena suara berisiknya. Terdengar sepertu mesin AC yang rusak dari dalam,” katanya kepada Nusantaraterkini.co, melalui saluran telepon, Senin (7/7/2025).
BACA JUGA: Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Arus Listrik PLN untuk Tambang Bitcoin di Medan
Dia juga mengatakan tidak lama setelah penggerebekan, kepolisian datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Terus tadi siang, ada juga petugas PLN dan polisi datang lagi. Itu ada puluhan mesin katanya untuk tambang bitcoin diamankan," lanjutnya.
Diketahui, di kawasan gedung tersebut saat ini telah sepi. Sebuah angkringan yang sempat berjualan di kawasan tersebut juga sudah tutup.
Terpisah, Kapolsek Delitua, Kompol Panggil Sarianto Simbolon yang dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan terkait pengungkapan aktivitas tambang Bitcoin yang membuat heboh warga tersebut.
BACA JUGA: Kasus Tambang Bitcoin Ilegal di Medan, Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka
Ketika Nusantaraterkini.co mengonfirmasi kejadian tersebut melalui pesan singkat serta panggilan telepon pada Senin (7/7/2025), Kapolsek tidak memberikan respons.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum pemilik rumah, jumlah perangkat yang disita, maupun dugaan pelanggaran yang terjadi.
Padahal sejumlah warga di sekitar lokasi juga membenarkan adanya aktivitas tidak biasa di lokasi tersebut.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)