Nusantaraterkini.co, MEDAN - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) melakukan investigasi soal kebakaran maut di rumah wartawan Sempurna Pasaribu (47) di Kabanjahe, Karo yang merenggut 4 nyawa manusia.
Hasil investigasi dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI, menemukan sejumlah fakta yang menguatkan adanya korelasi antara kebakaran dan korban yang meliput kasus perjudian.
Baca Juga : Polsek Medan Labuhan Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Sandal Milik PT Garuda Mas Perkasa
"Bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara," ujar Koordinator KKJ Sumatera Utara Array A Argus, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga : Kebakaran di Kota Sibolga: Tiga Rumah Rusak Berat, Satu Rusak Ringan
Ia mengungkapkan dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB.
"Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut," ujar Array.
Baca Juga : AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025 karena Tidak Transparan
Masalah bermula, dijelaskannya ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon pada korban, agar namanya ikut mendapatkan jatah/uang perjudian, karena korban mengenal oknum aparat tersebut.
Baca Juga : AJI Gelar Aksi Solidaritas Dukung TEMPO Melawan Gugatan Menteri Pertanian
Atas hal itu, korban kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas ini pada oknum pengelola judi. Saat itu, oknum itu mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Sempurna Pasaribu.
"Lalu, Sempurna kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum tadi, agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat itu diberikan sedikit uang bulanan," ujarnya.
Baca Juga : IJTI Kecam Aksi Teror Kepala Babi ke Tempo
Atas permintaan tersebut, oknum pengelola judi lantas memberikan Rp100 ribu pada anggota ormas tersebut. Namun anggota ormas ini merasa tersinggung, karena alasan bahwa oknum pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya.
Baca Juga : IJTI Sumut Minta Kepolisian Tegas Terhadap Tindakan Intimidasi Wartawan di Madina
Anggota ormas ini lantas memprovokasi Sempurna Pasaribu, hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat.
"Bahkan, Sempurna menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya.
Array menjelaskan dari informasi yang didapat, bahwa setelah berita tayang, ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban, minta agar berita yang tayang segera ditakedown.
"Hanya saja, pihak perusahaan tidak mendelete berita itu. Setelahnya, ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan dibuat secara halus," katanya.
"Berita dimaksud adalah peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo, yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba," sambungnya.
Setelah pemberitaan muncul, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. Korban bilang, saat itu dirinya aman-aman saja. Namun, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut.
Ia dan rekannya kemudian mendapatkan ‘warning’ dari ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti. Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. Sehingga korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari.
"Korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya," ujar Array.
Karena alasan ini pula, korban tak bisa dihubungi. Korban kemudian menyampaikan pada pimpinannya, bahwa HP miliknya terjatuh.
Fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna Pasaribu sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut.
Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV. Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera didelete.
"Namun, korban tidak menuruti permintaan HB. Karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024) tengah malam di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo," ucapnya.
Korban diantarkan oleh rekannya. Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi.
Informasi lain menyebutkan, bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.
Pascakebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban. Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan bahwa penyidik sempat mengambil handphone milik saksi (rekan korban). Saksi (rekan korban) sempat menolaknya.
Namun penyidik pun mengambil HP saksi, dan mendelete pesan ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut.
Fakta lain dalam kasus ini, anak korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo. Pada awak media setelah kedatangan Kapolda Sumut, anak perempuan korban mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik.
Array menerangkan, KKJ Sumut, atas temuan-temuan ini meminta agar Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
"Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI, yang disebutkan korban dalam pemberitaannya," tandasnya.
(Cw5/nusantaraterkini.co)
