nusantaraterkini.co BINJAI - Sarang (barak) narkoba di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai digerebek tim Satres Narkoba Polres Binjai.
Penggerebekan yang dilaksanakan pada Jumat, (01/11/2024) itu berhasil meringkus lima pria yang saat itu sedang berada di lokasi.
Kelima pria itu yakni, BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26). Dari hasil trs urine, kelimanya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Selain meringkus lima pria, petugas juga membongkar dan merobohkan serta membakar gubuk-gubuk atau barak-barak yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
"Kelima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK Binjai guna dilakukan assesment medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terduga pada saat diamankan tidak ditemukan BB narkotika," tegas Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Sabtu (2/11/2024).
Kata Junaidi, penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan barak narkoba tersebut.
"Begitu dapat informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi melakukan penindakan. Polres Binjai akan terus melakukan aksi serupa untuk memberantas narkoba di Kota Binjai," tutup Junaidi.
(Dra/nusantaraterkini.co)